Pemprov Optimistis e-Planing dan e-Budgeting Bisa Diterapkan Tahun 2019

Redaksi

Selasa, 3 Juli 2018 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis berharap, perencanaan secara online pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ) yang disebut e-planning dan e-budgeting yang sudah mulai diterapkan di Provinsi Lampung tahun 2019.

\”Kita berharap di 2019, seluruhnya sudah terintergrasi e-planing dan e-budgeting, sehingga perencanaan di masing-masing daerah sudah menerapkannya,\” ujar Hamartoni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2018, di Hotel Horison, Selasa (3/7).

Hamartoni menuturkan, pada tahun 2018, Provinsi Lampung mendapat pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Bidang Pencegahan termasuk dalam haI Pengadaan Barang dan Jasa. \”Hal ini dimaksudkan untuk mendukung kemandirian organisasi pengadaan barang dan jasa baik dalam kelembagaan maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia,\” katanya.

\"\"

Ia sangat berharap, agenda rakor ini dapat meningkatkan pengetahuan terkait regulasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Selain itu, untuk mewujudkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Daerah sebagai pusat keunggulan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga  Jelang Mudik, PMI Siapkan 300 Relawan

\”Rakor ini juga dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan pemahaman berbagai kebijakan terkait pengadaan barang dan jasa, penguatan struktur kelembagaan, pembinaan SDM Pengadaan barang/jasa,\” ujar Hamartoni.

UKPJB juga diharapkan dapat menjadi wadah berdiskusi dan bertukar pengalaman dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang dihadapi di masing-masing institusi. \”Nantinya kegiatan ini dapat meningkatkan keterpaduan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih akuntabel dan transparan,\” katanya.

Hamartoni mengatakan pemerintah pusat melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI), telah melakukan berbagai upaya perbaikan regulasi proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Di antaranya dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menggantikan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan seluruh perubahannya. Sebagai lanjutan dari reformasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bebas dari praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga  \"Snow Event Play\" Jadi Nilai Jual Pekan Raya Lampung

\”Terkait dengan hal itu, Pemprov Lampung telah membentuk Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017. Pembentukan itu dengan maksud untuk meningkatkan kinerja di bidang pengadaan barang dan jasa yang memberikan pelayanan kepada seluruh organisasi perangkat daerah se-Provinsi Lampung dan sampai dengan bulan Juni telah menyelesaikan lelang 461 paket dengan pagu anggaran Rp1,6 triliun,\” ujarnya.

Hamartoni berpesan kepada peserta Rakor, agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya dan berperan aktif dalam diskusi terkait dengan regulasi dan berbagai persoalan pengadaan barang/jasa yang dihadapi selama ini.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP RI, Tatang Rustandar Wiraatmadja mengatakan, pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

Baca Juga  Lelang Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Tunggu Petunjuk Eva Dwiana

\”Perlu pengaturan yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, kecil dan menengah serta pembangunan berkelanjutan,\” ujarnya.

Tatang menuturkan sesuai dengan arahan Presiden, untuk melakukan deregulasi dan percepatan pembangunan dalam rangka memaksimalkan penyerapan anggaran yang salah satunya terkait peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Menurut Tatang, ada 12 peraturan baru dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, di antaranya tujuan pengadaan, pekerjaan terintegrasi dan perencanaan pengadaan. \”Pada tujuan pengadaan barang haruslah menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia,\” katanya.

Dalam bentuk kelembagaan UKPBJ Provinsi, Tatang menyebutkan Lampung adalah Provinsi selain DKI Jakarta yang UKPBJ nya berebentuk Badan. \”Selain Lampung dan Jakarta, Provinsi lainnya UKPBJ berentuk Biro, Bagian, Kantor/Balai, UPT dan Ad hoc,\” ujarnya. (Aby)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB