Pemprov Lampung Realisasikan Gaji ke-13

Luki Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (Foto: Ist)

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (Foto: Ist)

Gaji ke-13 untuk ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung telah dibayarkan.

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan pembayaran ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Baca Juga  Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Menurut Pasal 12 dalam peraturan tersebut, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024. Namun, jika belum dapat dibayarkan pada bulan Juni, maka pembayaran dapat dilakukan setelah bulan Juni dengan besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai dengan hari Kamis, tanggal 4 Juli 2024. BPKAD Provinsi Lampung telah melakukan proses pembayaran gaji ke-13 tahun 2024 berdasarkan usulan perangkat daerah,” kata dia melalui pernyataan persnya, Kamis (4/7).

Baca Juga  Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

Hingga saat ini, sambungnya, proses pembayaran telah dilakukan untuk 38 perangkat daerah dengan realisasi jumlah sebesar Rp32,5 miliar.

BPKAD Provinsi Lampung pun akan terus memproses usulan gaji ke-13 tahun 2024 sesuai permintaan perangkat daerah.

“Namun, setiap usulan harus terlebih dahulu melalui verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” tutupnya. (Luki) 

 

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB