Pemprov Lampung Penuhi Hak Anak di LPKA

Redaksi

Jumat, 17 Februari 2023 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupaya memfasilitasi pemenuhan sejumlah hak anak yang berhadapan dengan hukum di daerah tersebut dan berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

“Jadi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung ada 120 anak berhadapan dengan hukum dan memerlukan perhatian dalam pemenuhan haknya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri, di Bandarlampung, Kamis (2/2).

Karena itu, lanjutnya, pemerintah daerah akan berusaha memfasilitasi pemenuhan sejumlah hak bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi akan di fasilitasi dari sisi kesehatan dibantu oleh dinas kesehatan dalam memperoleh perlindungan kesehatan melalui BPJS karena dari 90 anak, baru 30 anak yang punya BPJS,” katanya.

Dia melanjutkan premi BPJS kesehatan para anak yang berhadapan dengan hukum itu pun akan dibayarkan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada anak yang tengah menjalankan masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

“Selanjutnya untuk anak yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dilakukan penelusuran oleh Dinas Kependudukan. Bila tidak ditemukan alamatnya, maka perekaman akan dilakukan dengan menggunakan data keluarga yang ada di lembaga pemasyarakatan,” tambahnya.

Ia mengatakan untuk pemenuhan hak pendidikan akan di fasilitasi dalam kejar paket B dan C.

“Nanti yang sudah kelas 12 diupayakan ikut ujian. Untuk yang SMA dilakukan di lembaga pemasyarakatan dan yang SMK karena ada praktek, maka mereka melakukan ujian di sekolah, sehingga saat selesai masa hukuman mereka sudah punya ijazah SMA atau SMK,” ucap dia.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Menurut dia, dalam melengkapi pemenuhan hak anak yang ada di LPKA, maka akan di fasilitasi pula bagi anak yang telah selesai masa hukumannya untuk diantar ke rumah.

“Ini nanti akan menggunakan biaya pemulangan orang terlantar yang ada di dinas sosial. Jadi harapannya anak tersebut tetap mendapatkan haknya dari sisi kesehatan, memperoleh identitas, pendidikan, dan keterampilan,” katanya. (Dea)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40 WIB

El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Lampung

El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:40 WIB