Pemprov Lampung Penuhi Hak Anak di LPKA

Redaksi

Jumat, 17 Februari 2023 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupaya memfasilitasi pemenuhan sejumlah hak anak yang berhadapan dengan hukum di daerah tersebut dan berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

“Jadi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung ada 120 anak berhadapan dengan hukum dan memerlukan perhatian dalam pemenuhan haknya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri, di Bandarlampung, Kamis (2/2).

Karena itu, lanjutnya, pemerintah daerah akan berusaha memfasilitasi pemenuhan sejumlah hak bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga  Eva Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Perkuat UMKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi akan di fasilitasi dari sisi kesehatan dibantu oleh dinas kesehatan dalam memperoleh perlindungan kesehatan melalui BPJS karena dari 90 anak, baru 30 anak yang punya BPJS,” katanya.

Dia melanjutkan premi BPJS kesehatan para anak yang berhadapan dengan hukum itu pun akan dibayarkan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada anak yang tengah menjalankan masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

“Selanjutnya untuk anak yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dilakukan penelusuran oleh Dinas Kependudukan. Bila tidak ditemukan alamatnya, maka perekaman akan dilakukan dengan menggunakan data keluarga yang ada di lembaga pemasyarakatan,” tambahnya.

Ia mengatakan untuk pemenuhan hak pendidikan akan di fasilitasi dalam kejar paket B dan C.

“Nanti yang sudah kelas 12 diupayakan ikut ujian. Untuk yang SMA dilakukan di lembaga pemasyarakatan dan yang SMK karena ada praktek, maka mereka melakukan ujian di sekolah, sehingga saat selesai masa hukuman mereka sudah punya ijazah SMA atau SMK,” ucap dia.

Baca Juga  Eva Minta Warga Cegah Kebakaran dengan Cek Instalasi Listrik

Menurut dia, dalam melengkapi pemenuhan hak anak yang ada di LPKA, maka akan di fasilitasi pula bagi anak yang telah selesai masa hukumannya untuk diantar ke rumah.

“Ini nanti akan menggunakan biaya pemulangan orang terlantar yang ada di dinas sosial. Jadi harapannya anak tersebut tetap mendapatkan haknya dari sisi kesehatan, memperoleh identitas, pendidikan, dan keterampilan,” katanya. (Dea)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB