Pemprov Lampung Optimalkan Pengelolaan Media Sosial

Suryani

Kamis, 25 September 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, memimpin Rapat Optimalisasi Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Media Sosial Perangkat Daerah serta Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi Pusat Tahun 2025, di Ruang Command Center Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (25/09/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): Pada rapat tersebut diketahui, bahwa media sosial berperan sebagai kanal utama dalam menyebarkan kebijakan dan capaian pembangunan secara efektif. Namun, akun resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menghadapi kendala, baik dari sisi kualitas konten, kecepatan respon, hingga ketiadaan standar pengukuran kinerja.

Atas dasar tersebut, Kadis Kominfotik Ganjar Jationo menekankan pentingnya konsistensi pengelolaan media sosial OPD. Media sosial OPD, kata Ganjar, harus menyajikan informasi secara bertahap dan berkembang, baik harian maupun bulanan.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konten yang dipublikasikan harus kredibel, dapat dipercaya, dan bersumber dari otoritas yang jelas, dengan mengacu pada prinsip 5W + 1H + 1S, yakni data yang secure, informasi yang pasti, tidak multitafsir, dan tidak menimbulkan bias,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya klasifikasi informasi sesuai dengan Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dimana informasi publik terbagi atas informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan serta merta, informasi yang wajib tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan.

“Namun, perlu dilakukan uji konsekuensi untuk menentukan mana informasi yang diumumkan secara serta merta, mana yang berkala, dan mana yang dikecualikan,” jelasnya.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Selain itu, Ganjar mengingatkan bahwa pengelolaan media sosial juga berkaitan dengan algoritma, kecenderungan pola, dan isu-isu yang menonjol di publik. Karena itu, branding OPD menjadi penting untuk menghasilkan citra yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Pencitraan bisa menjadi pintu masuk dalam membangun branding, tetapi harus konsisten dalam mempromosikan nilai baik dan manfaatnya,” tambahnya.

Sementara itu, Statistisi Ahli Madya Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Yasir, memaparkan laporan bulanan terkait peran media sosial perangkat daerah.

Ia menyebutkan, pengukuran kinerja dilakukan terhadap 51 akun media sosial, terdiri atas 48 OPD dan 3 rumah sakit. Analisis dilakukan melalui pengukuran aktivitas, capaian, serta sentimen publik dari setiap postingan.

“Kami melihat bagaimana isu berkembang di platform digital, sekaligus memantau pertumbuhan pengikut, tingkat interaksi, serta kecenderungan sentimen positif, netral, atau negatif. Sentimen negatif nantinya bisa difasilitasi melalui pelatihan atau penanganan lebih lanjut,” ucap Yasir.

Baca Juga  Eva Ajak Warga Perkuat Doa di HUT Kota Bandar Lampung

Lebih lanjut, Yasir menjelaskan bahwa terdapat 4 variabel utama untuk menentukan akun media sosial teraktif setiap bulannya, yaitu: jumlah views (10%), frekuensi posting (20%), jumlah komentar (40%), serta jumlah likes (30%).

“ini adalah model otomatis yang kami coba bangun agar nantinya menjaga setiap postingan itu punya dampak dan punya nilai yang akan menghasilkan kumulatif bobot akhir dalam satu bulan,” tambahnya.

Melalui langkah ini, Pemprov Lampung berharap media sosial perangkat daerah dapat dikelola secara profesional, memberikan informasi faktual, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB