Pemprov Lampung Minta Kabupaten/Kota Bentuk TPKAD

Redaksi

Kamis, 29 November 2018 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Diketahui, hingga kini baru empat daerah yang membentuk Tim TPAKD yakni Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Way Kanan.

Hal itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, saat membuka Rapat Pleno TPAKD Provinsi Lampung di Ballroom Sheraton Hotel, Kamis (29/11).

Menurut Hamartoni, kehadiran TPAKD penting dalam mempercepat akses keuangan di daerah sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan di 2018, melalui program kerja seperti Gerbang Desa Saburai, peningkatan akses permodalan untuk pelaku UMKM, dan pemberdayaan BUMDes, TPAKD memberikan dampak terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. “Di 2019, kita mengusulkan beberapa poin kegiatan. Diantaranya mendorong penambahan agen Laku Pandai Bank Lampung di desa. Minimal satu unit di setiap kecamatan se-Lampung,\” kata Hamartoni.

Pemprov juga mendorong pembentukan lembaga keuangan mikro gabungan kelompok tani (gapoktan) sebagai pelaksana billing sistem penebusan pupuk bersubsidi. Kemudian, peningkatan jumlah masyarakat pemanfaat pembiayaan Ultra Mikro (Umi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam rangka ketersediaan sarana produksi pertanian, perikanan, perkebunan, dan pencapaian target indeks keuangan inklusif 75 persen serta menggiatkan aktifitas literasi keuangan.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Dalam kesempatan itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Lampung, Indra Krisna, mengatakan berdasarkan data 2016, literasi keuangan di tingkat nasional hanya 29,7 persen dan inklusinya mencapai 67,8 persen. Sedangkan literasi Lampung 26,9 persen dan inklusi keuangan mencapai 69,8 persen.

OJK menargetkan indeks literasi keuangan naik minimal naik menjadi 35 persen, sedangkan indeks inklusi naik minimal menjadi 75 persen kedepannya.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

“Masyarakat banyak yang memiliki produk keuangan. Tetapi tidak sepenuhnya mengerti mengenai produk tersebut. Sehingga, indeks literasi lebih rendah dari indeks inklusi. Tentunya diperlukan upaya dan strategi guna mencapai hal tersebut, dan kami yakin target tersebut tercapai,” ujar Indra Krisna (*Aby)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB