Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan bahwa ketersediaan daging sapi dan kerbau di Provinsi Lampung sepanjang Tahun 2025 berada dalam kondisi aman, stabil, dan mencukupi.
Lampung (Netizenku.com): Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan perbedaan angka yang beredar di sejumlah publikasi terkait neraca supply–demand komoditas peternakan.
Berdasarkan kajian teknis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, neraca supply–demand daging sapi dan kerbau Tahun 2025 justru menunjukkan surplus sebesar 3.955 ton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surplus tersebut, diperoleh dari perhitungan komprehensif yang tidak hanya mengacu pada produksi daging dalam daerah, tetapi juga memasukkan komponen stok awal serta arus masuk ternak dan daging dari luar provinsi.
Bahkan, Perbedaan data yang muncul di ruang publik disebabkan oleh perbedaan metodologi penghitungan. Dalam publikasi Peternakan dalam Angka 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat supply daging sapi Lampung sebesar 18.523 ton yang hanya bersumber dari produksi dalam provinsi, tanpa memperhitungkan stok awal dan lalu lintas ternak antarwilayah maupun impor.
Secara faktual, data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKHNAS) mencatat bahwa sepanjang Tahun 2025 Provinsi Lampung menerima pemasukan 162.911 ekor sapi dan kerbau, termasuk 159.117 ekor sapi impor, serta mengeluarkan 298.642 ekor ternak ke luar daerah.
Data ini sekaligus menegaskan posisi Lampung sebagai sentra ternak dan daerah penyangga pasokan nasional, Kondisi pasokan yang stabil tersebut tercermin dari pergerakan harga di pasar.
Berdasarkan Berita Resmi Statistik Tahun 2025, komoditas daging sapi tidak memberikan andil terhadap inflasi tahunan (year-on-year), bahkan mencatat deflasi sebesar 0,01 persen pada bulan April dan Desember. Fakta ini menunjukkan bahwa sepanjang tahun—termasuk pada momentum Ramadhan dan Idul Fitri—pasokan daging sapi di Lampung tetap terjaga.
Selain itu, data Tahun 2025 juga menunjukkan peningkatan populasi ternak di Provinsi Lampung. Populasi sapi potong tercatat mencapai 905.322 ekor, kambing 1.974.609 ekor, ayam ras pedaging 94.814.874 ekor, dan ayam ras petelur 14.850.524 ekor.
Capaian ini memperkuat posisi Lampung sebagai provinsi dengan populasi sapi tertinggi di Pulau Sumatera, sekaligus mendukung agenda swasembada protein hewani nasional.
Ditengah keterbatasan anggaran, Pemprov Lampung menunjukkan komitmennya untuk tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi peternak rakyat.
Sepanjang Tahun 2025, pemerintah menyalurkan bantuan 640 ekor kambing Rambon kepada 32 kelompok tani di 10 kabupaten, 2.000 ekor ayam petelur kepada 20 kelompok tani di 8 kabupaten, serta 2.200 ekor itik lokal kepada 22 kelompok tani di 6 kabupaten, seluruhnya dilengkapi pakan konsentrat.
Tak hanya itu, sebanyak 32 unit mesin tetas telur juga disalurkan kepada 29 kelompok tani di 7 kabupaten. Melalui dukungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Provinsi Lampung turut menerima bantuan 37.200 ekor Ayam Merah Putih yang disalurkan kepada 62 kelompok tani di 7 kabupaten/kota, lengkap dengan pakan, kandang, obat-obatan, dan vitamin.
Pemprov Lampung menegaskan bahwa seluruh program peternakan Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan secara efisien dan akuntabel. Tidak terdapat kegiatan rapat di hotel mewah maupun studi banding. Seluruh konsolidasi program dilakukan di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta melalui pertemuan daring, dengan perjalanan dinas yang sangat terbatas dan selektif.
Meski menerapkan kebijakan efisiensi, kinerja sektor peternakan tetap menunjukkan hasil positif. Sepanjang Tahun 2025, Provinsi Lampung meraih peringkat kedua nasional dalam capaian vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dengan realisasi 379.791 dosis atau 99,8 persen dari total alokasi 380.550 dosis. Lampung juga tercatat sebagai daerah dengan realisasi anggaran operasional vaksinasi tercepat di zona pemberantasan, yang mendapatkan penghargaan resmi dari Kementerian Pertanian RI.
Kemudian, Stabilitas harga daging sapi sepanjang Tahun 2025 kembali menjadi indikator keberhasilan pengelolaan pasokan. Berdasarkan data BPS Provinsi Lampung, komoditas ini tidak menyumbang inflasi tahunan dan justru mencatat deflasi pada sejumlah bulan strategis.
Selanjutnya, Untuk menjaga keberlanjutan sektor peternakan, Pemprov Lampung berkomitmen menjaga stabilitas harga serta kemudahan akses pakan bagi peternak. Saat ini, pemerintah tengah melakukan pemutakhiran data peternak sebagai calon penerima manfaat Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) dalam Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung, sebagai bentuk intervensi untuk menjaga harga telur dan ayam di tingkat konsumen sekaligus melindungi peternak rakyat.
Sehingga, Pemprov Lampung menyadari bahwa sektor peternakan bukan sekadar persoalan angka, melainkan menyangkut stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan Tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat sektor hulu melalui dukungan pakan, kesehatan hewan, dan pembibitan agar peternak tidak tertekan oleh fluktuasi pasar.
Pada Tahun 2026, selain melanjutkan SPHP Jagung, Pemprov Lampung juga memperkuat penyediaan pakan ternak unggul melalui inovasi rumput Pakchong varietas Tansa, yang telah ditetapkan secara nasional melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia pada 2 Januari 2026.
Kendati begitu, Pembangunan sektor peternakan di Provinsi Lampung dilaksanakan sesuai kewenangan regulasi, mencakup pengembangan sarana pertanian, pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, perizinan usaha pertanian, serta penyuluhan. Peran pemerintah kabupaten/kota juga menjadi kunci, sehingga kolaborasi lintas kewenangan terus diperkuat.
Sepanjang Tahun 2025, indikator kinerja utama sektor peternakan menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan produksi ternak sebesar 5,85 persen dan peningkatan produksi olahan peternakan sebesar 3 persen. Pemprov Lampung berkomitmen melanjutkan program yang berdampak langsung pada peningkatan populasi ternak, kesehatan hewan, dan kesejahteraan peternak rakyat agar Lampung tidak hanya kuat secara data, tetapi juga kokoh secara sosial dan ekonomi. (*)








