Pemprov Lampung Lepas 42 Penyuluh Pertanian ke Kementan

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Pelepasan digelar di pelataran Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Selasa (6/1/2026).

Lampung (Netizenku.com): Penugasan tersebut berdasarkan Surat Nomor 500.3.3.1/3/V.21/2026 dan menjadi bagian dari penguatan program nasional ketahanan serta percepatan swasembada pangan yang tengah digencarkan pemerintah pusat.

Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menegaskan bahwa penyuluh pertanian memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan sektor pangan. Menurutnya, keberhasilan kebijakan pertanian tidak hanya ditentukan oleh perencanaan di tingkat pusat, tetapi juga oleh efektivitas pendampingan di lapangan.

Baca Juga  Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyuluh adalah agen perubahan. Mereka tidak sekadar mendampingi petani, tetapi memastikan kebijakan dan inovasi pertanian benar-benar diterapkan serta berdampak pada peningkatan produksi dan kesejahteraan petani,” ujar Elvira.

Ia menambahkan, sinergi dengan Kementerian Pertanian menjadi krusial agar program unggulan Provinsi Lampung, mulai dari penguatan ketahanan pangan, pengawalan distribusi pupuk cair, hingga penerapan teknologi pertanian, berjalan searah dengan agenda nasional swasembada pangan.

“Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada penugasan individu, tetapi berkembang menjadi kerja sama kebijakan yang berkelanjutan, sehingga posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional semakin kuat,” jelasnya.

Baca Juga  Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bani Ispriyanto menyampaikan apresiasi atas penugasan para penyuluh tersebut. Ia menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden terkait percepatan swasembada pangan nasional.

“Para penyuluh diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendorong peningkatan produksi pertanian di Lampung,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sejumlah program unggulan Provinsi Lampung, termasuk penguatan produksi pangan dan pengawalan penggunaan pupuk cair, membutuhkan peran aktif penyuluh agar implementasinya tepat sasaran dan berkelanjutan.

Baca Juga  Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Adapun 42 penyuluh yang dilepas terdiri atas aparatur sipil negara (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka akan menjalankan tugas pendampingan serta penguatan program pertanian sesuai arahan Kementerian Pertanian.

Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan akan terus mengawal kinerja para penyuluh sekaligus memperkuat koordinasi lintas level pemerintahan. Langkah ini diharapkan tidak hanya menopang agenda swasembada pangan nasional, tetapi juga memperkokoh sektor pertanian sebagai penopang utama perekonomian daerah. (*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB