Pemerintah Provinsi Lampung menggelepar Apel Mingguan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dirangkai dengan Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung di Lapangan Korpri, Senin (26/1/2026).
Lampung (Netizenku.com): Dalam amanatnya saat membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Marindo menyoroti pentingnya perlindungan terhadap 146,54 juta tenaga kerja Indonesia. Hal ini seiring data tahun 2024 yang mencatat 319.224 kasus kecelakaan kerja secara nasional.
“Kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih ada celah dalam sistem kita. Satu kecelakaan kerja bukan hanya kegagalan teknis, melainkan kegagalan sistem, mulai dari proses kerja yang tidak aman, peralatan tidak layak, hingga budaya K3 yang belum mengakar,” ujar Marindo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengusung tema nasional “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, peringatan tahun ini menjadi momentum untuk mengubah paradigma penanganan K3 dari sektoral dan reaktif menjadi terintegrasi dalam sebuah ekosistem.
Ia menjelaskan bahwa tantangan K3 saat ini meliputi kualitas layanan yang belum merata, pendekatan antarinstansi yang masih terkotak-kotak, serta rendahnya penerapan Sistem Manajemen K3 (SM-K3) di perusahaan.
“Tantangan struktural ini menuntut pengelolaan K3 tidak lagi dilakukan sendiri-sendiri. Pemerintah sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaksana, dan pekerja sebagai mitra aktif harus bergerak dalam satu tujuan yang sama,” tegasnya.
Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan sembilan agenda aksi strategis, di antaranya transformasi layanan K3 berbasis digital, penguatan Balai K3, pelibatan aktif serikat pekerja/serikat buruh sebagai relawan pengawas norma K3, serta penguatan peran Dewan K3 Provinsi (DK3P) agar kebijakan keselamatan kerja terimplementasi hingga daerah.
Menutup sambutannya, Marindo menegaskan bahwa K3 berkaitan erat dengan daya saing ekonomi daerah dan nasional.
“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi sebuah nilai. Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan tali asih bagi ASN yang memasuki masa purna bakti, santunan duka cita bagi keluarga ASN yang meninggal dunia, serta santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Menyampaikan amanat Gubernur, Marindo Kurniawan merinci bahwa tali asih diberikan kepada 48 PNS yang memasuki masa purna bakti mulai Februari 2026. Selain itu, santunan diserahkan kepada ahli waris 12 ASN yang meninggal dunia serta 4 orang suami/istri ASN yang telah berpulang.
“Kepada para PNS yang memasuki masa purna bakti, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, dan kerja keras selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara,” ujarnya.
Marindo juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga ASN penerima santunan, seraya menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Provinsi Lampung bagi seluruh aparatur dan keluarganya. (*)








