Pemprov Lampung Dorong Upaya Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, Ajak ASN Berperan Aktif

Eva Setiani

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, Bandar Lampung — Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin menjadi Pembina Apel Mingguan dilingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (14/10/2024).

Penjabat Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin mengatakan bahwa pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Dalam hal ini penduduk merupakan aspek penting dalam penanganan perumahan dan permukiman suatu wilayah. Penduduk menentukan jumlah kebutuhan rumah serta fasilitas pendukung kehidupan masyarakat. Semakin banyak jumlah penduduk, maka kebutuhan akan rumah dan fasilitas dasar permukiman akan semakin tinggi dan begitu pula sebaliknya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data dari Provinsi Lampung Dalam Angka Tahun 2024, data jumlah penduduk di Provinsi Lampung berjumlah 9.419.580 dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 2.965.929 dan terdapat 92,40 % penduduk yang sudah memiliki rumah atas milik sendiri. Akan tetapi masih terdapat ribuan rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang berdampak pada kualitas hidup masyarakat. Hingga saat ini terdapat sekitar 344.118 unit rumah yang tidak memiliki akses terhadap rumah yang layak huni.

Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan serangkaian upaya dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Provinsi Lampung. Terhitung dari Tahun 2016 hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah berhasil memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 43.768 unit rumah dengan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Penting untuk kita ketahui bahwa RTLH bukan hanya sekadar masalah fisik bangunan. Ini juga berhubungan dengan aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam mengatasi masalah ini,” ucapnya.

Pj. Gubernur juga mengajak semua ASN untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah nyata dalam memperbaiki kondisi RTLH di Provinsi Lampung, yaitu :

1. Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan pendataan yang lebih akurat mengenai lokasi By Name By Adress (BNBA) dan kondisi RTLH. Data yang tepat akan membantu dalam merancang program yang efektif;

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

2. Melanjutkan program bedah rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang telah dilakukan dari tahun 2016;

3. Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki rumah yang layak huni dan bagaimana cara merawat rumah agar tetap aman dan sehat.

4. Bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, swasta, dan organisasi masyarakat sipil, untuk mendapatkan dukungan dalam program perbaikan RTLH;

“Juga melaksanakan monitoring untuk mengevaluasi dampak dari program yang telah kita jalankan. Ini penting agar kita bisa melakukan perbaikan di masa yang akan datang.” pungkasnya.

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu, Wagub Lampung Jihan Nurlela Bertemu Wamendag

Kamis, 23 April 2026 - 21:43 WIB

DPRD Lampung Dorong Sopir Angkot Dilibatkan dalam Rekrutmen Taksi Listrik

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:03 WIB