Pemprov Lampung Belum Bahas Usulan Pj Bupati Tubaba

Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung belum melakukan pembahasan terkait pengusulan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Umar Ahmad-Fauzi Hasan berakhir pada 22 Mei mendatang.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan terkait dengan proses pengusulan Pj Bupati Tubaba menggantikan Umar Ahmad yang akan segera habis masa jabatannya pada tahun ini merupakan hak prerogatif Gubernur Lampung.

“Kita di Pemprov Lampung belum melakukan proses itu (Pengusulan Pj). Karena itu merupakan hak pak Gubernur Lampung. Nanti pada saatnya dan waktunya sudah tepat pak gubernur akan melakukan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan waktunya masih ada kok,” kata dia saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri Musrenbangkab Tubaba 2023 di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Tubaba di Panaragan, Selasa (15/3).

Baca Juga  Aisyiyah Siapkan Kader Perempuan Jadi Penggerak Pembangunan, Tubaba Dorong Kolaborasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditanya pejabat mana yang akan mengisi jabatan Penjabat Bupati Tubaba setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tubaba berakhir, Sekdaprov Lampung enggan berkomentar.

“Saya belum mau komentar, regulasi siapa yang bisa mengisi jabatan itu sudah ada. Nanti kalau usulan itu sudah dikeluarkan saya kasih tau,” tukasnya.

Baca Juga  KUA-PPAS APBD Tubaba 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Fokuskan Anggaran untuk Kebutuhan Masyarakat

Sementara itu, DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat menjadwalkan rapat paripurna pengumuman dan usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tubaba periode 2017-2022 akan dilaksanakan pada Rabu 30 Maret 2022 mendatang.

Penjadwalan tersebut disesuaikan dengan Surat Edaran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor:130/01.83/01/2022 pada 14 Januari 2022 lalu yang disampaikan ke Ketua DPRD Tubaba terkait pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tubaba periode 2017-2022 akan habis pada 22 Mei 2022 mendatang. Dan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung paling lambat 45 hari sebelum masa jabatan habis usulan pemberhentian dari DPRD harus sudah diserahkan ke Kemendagri melalui gubernur. Sehingga Badan Musyawarah telah menjadwalkan paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati pada 30 Maret mendatang,” ungkap Sekwan DPRD Tubaba Rudi Riansyah didampingi Erawan, Kabag Risalah dan Persidangan pada Sekretariat DPRD Tubaba saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya.

Baca Juga  Sekolah Ruang Strategis Literasi Keuangan, Dari Uang Saku untuk Masa Depan

Pengusulan pemberhentian tersebut, lanjut Erawan, setelah di sahkan dewan, DPRD akan membuat surat pengantar usulan pemberhentian ke Pemprov Lampung.

“Nanti Pemprov Lampung yang menyerahkan surat usulan pemberhentian tersebut ke Mendagri,” singkatnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru