Pemprov Lampung Belum Bahas Usulan Pj Bupati Tubaba

Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung belum melakukan pembahasan terkait pengusulan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Umar Ahmad-Fauzi Hasan berakhir pada 22 Mei mendatang.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan terkait dengan proses pengusulan Pj Bupati Tubaba menggantikan Umar Ahmad yang akan segera habis masa jabatannya pada tahun ini merupakan hak prerogatif Gubernur Lampung.

“Kita di Pemprov Lampung belum melakukan proses itu (Pengusulan Pj). Karena itu merupakan hak pak Gubernur Lampung. Nanti pada saatnya dan waktunya sudah tepat pak gubernur akan melakukan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan waktunya masih ada kok,” kata dia saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri Musrenbangkab Tubaba 2023 di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Tubaba di Panaragan, Selasa (15/3).

Baca Juga  Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditanya pejabat mana yang akan mengisi jabatan Penjabat Bupati Tubaba setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tubaba berakhir, Sekdaprov Lampung enggan berkomentar.

“Saya belum mau komentar, regulasi siapa yang bisa mengisi jabatan itu sudah ada. Nanti kalau usulan itu sudah dikeluarkan saya kasih tau,” tukasnya.

Baca Juga  Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Sementara itu, DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat menjadwalkan rapat paripurna pengumuman dan usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tubaba periode 2017-2022 akan dilaksanakan pada Rabu 30 Maret 2022 mendatang.

Penjadwalan tersebut disesuaikan dengan Surat Edaran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor:130/01.83/01/2022 pada 14 Januari 2022 lalu yang disampaikan ke Ketua DPRD Tubaba terkait pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tubaba periode 2017-2022 akan habis pada 22 Mei 2022 mendatang. Dan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung paling lambat 45 hari sebelum masa jabatan habis usulan pemberhentian dari DPRD harus sudah diserahkan ke Kemendagri melalui gubernur. Sehingga Badan Musyawarah telah menjadwalkan paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati pada 30 Maret mendatang,” ungkap Sekwan DPRD Tubaba Rudi Riansyah didampingi Erawan, Kabag Risalah dan Persidangan pada Sekretariat DPRD Tubaba saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Pengusulan pemberhentian tersebut, lanjut Erawan, setelah di sahkan dewan, DPRD akan membuat surat pengantar usulan pemberhentian ke Pemprov Lampung.

“Nanti Pemprov Lampung yang menyerahkan surat usulan pemberhentian tersebut ke Mendagri,” singkatnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB