Pemprov Lampung Belum Bahas Usulan Pj Bupati Tubaba

Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung belum melakukan pembahasan terkait pengusulan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Umar Ahmad-Fauzi Hasan berakhir pada 22 Mei mendatang.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan terkait dengan proses pengusulan Pj Bupati Tubaba menggantikan Umar Ahmad yang akan segera habis masa jabatannya pada tahun ini merupakan hak prerogatif Gubernur Lampung.

“Kita di Pemprov Lampung belum melakukan proses itu (Pengusulan Pj). Karena itu merupakan hak pak Gubernur Lampung. Nanti pada saatnya dan waktunya sudah tepat pak gubernur akan melakukan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan waktunya masih ada kok,” kata dia saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri Musrenbangkab Tubaba 2023 di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Tubaba di Panaragan, Selasa (15/3).

Baca Juga  BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba

Ditanya pejabat mana yang akan mengisi jabatan Penjabat Bupati Tubaba setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tubaba berakhir, Sekdaprov Lampung enggan berkomentar.

“Saya belum mau komentar, regulasi siapa yang bisa mengisi jabatan itu sudah ada. Nanti kalau usulan itu sudah dikeluarkan saya kasih tau,” tukasnya.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat menjadwalkan rapat paripurna pengumuman dan usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tubaba periode 2017-2022 akan dilaksanakan pada Rabu 30 Maret 2022 mendatang.

Baca Juga  Bupati Tubaba Tinjau Layanan Pemutihan Pajak

Penjadwalan tersebut disesuaikan dengan Surat Edaran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor:130/01.83/01/2022 pada 14 Januari 2022 lalu yang disampaikan ke Ketua DPRD Tubaba terkait pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tubaba periode 2017-2022 akan habis pada 22 Mei 2022 mendatang. Dan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung paling lambat 45 hari sebelum masa jabatan habis usulan pemberhentian dari DPRD harus sudah diserahkan ke Kemendagri melalui gubernur. Sehingga Badan Musyawarah telah menjadwalkan paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati pada 30 Maret mendatang,” ungkap Sekwan DPRD Tubaba Rudi Riansyah didampingi Erawan, Kabag Risalah dan Persidangan pada Sekretariat DPRD Tubaba saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya.

Baca Juga  Bupati Tubaba Tanggapi Aspirasi Pedagang

Pengusulan pemberhentian tersebut, lanjut Erawan, setelah di sahkan dewan, DPRD akan membuat surat pengantar usulan pemberhentian ke Pemprov Lampung.

“Nanti Pemprov Lampung yang menyerahkan surat usulan pemberhentian tersebut ke Mendagri,” singkatnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pagar Dewa
Wabup Tubaba Dorong Bidan Tekan Angka Stunting
DPRD Tubaba Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Kejari Tubaba Luncurkan Program Sikebut
Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing
BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba
Pemkab Tubaba Gelar Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:59 WIB

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Senin, 23 Juni 2025 - 17:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Sosialisasi SE Menparekraf

Senin, 23 Juni 2025 - 17:36 WIB

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:56 WIB

Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru SPMB Jalur Domisili 

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:45 WIB

100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Termuda

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:44 WIB

AMP-FOKAL Desak Polda Lampung Usut Elly Wahyuni

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:31 WIB

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung

Berita Terbaru

Bandarlampung

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:59 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:39 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Penghargaan SSF dari Kementerian Kehutanan

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:50 WIB

Pringsewu

Dua Tersangka Curanmor di 25 TKP Diserahkan ke Kejari Pringsewu

Selasa, 24 Jun 2025 - 17:37 WIB