Pemprov Lampung Bakal Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judol

Luki Pratama

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto. (Foto: Diskominfo Lampung)

Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto. (Foto: Diskominfo Lampung)

Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menegaskan jika ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang terlibat dalam praktik judi online (Judol) akan diambil tindakan disiplin.

Bandarlampung (Netizenku.com): SEKDAPROV Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan hukum disiplin bakal diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kami ada 2 ribu pegawai di Pemprov dan kabupaten/kota. Artinya, banyak sekali orang yang mungkin saja ada yang sudah bermain judi online, dan di antaranya ada yang belum bermain tapi berpotensi ikut bermain. Jadi, kita perlu melakukan upaya pembinaan melalui sosialisasi dan pembinaan berjenjang,” ujar Fahrizal Darminto ketika diwawancarai awak media, Selasa (2/6).

Baca Juga  Jaringan Ormas Sipil di Lampung Gelar Aksi Jaminan Perlindungan Pekerja Migran

Menurutnya setiap pejabat memiliki fungsi pengawasan yang melekat, mulai dari kepala dinas yang mengawasi eselon 3 dan eselon 4, hingga eselon 4 yang memiliki 3 atau 4 staf untuk diawasi. Dengan sistem ini, diharapkan pengawasan menjadi lebih efektif.

“Nanti setiap pejabat memiliki fungsi pengawasan. Kita ada tim inti di situ, tetapi semua kepala dinas mengawasi eselon 3 dan eselon 4, dan eselon 4 punya 3 atau 4 staf yang dia awasi. Jadi, semua akan jadi lebih efektif karena pejabat secara berjenjang melekat mengawasi,” tambahnya.

Baca Juga  Arinal "Dicungkil' DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir

Namun, jika ditemukan ASN yang terlibat dalam praktik judi online, Pemprov Lampung akan mengambil tindakan disiplin yang melibatkan inspektorat, biro hukum, dan BKD. Hukuman disiplin akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Jika kasus tersebut masuk ke ranah pidana, aparat penegak hukum akan menangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau ternyata ada yang sudah bermain judi online, ini kan melanggar. Kita akan melakukan pembinaan disiplin, ada inspektorat, biro hukum, dan BKD. Kita akan lihat, nanti dia akan kena hukuman disiplin. Tapi nanti kalau sudah masuk ranah pidana, yang menangani aparat penegak hukum, kita serahkan dengan mekanisme yang baku penegakan hukum tindak pidana. Sejauh ini, belum ada yang terindikasi, dan untuk pengecekan gawai kita tidak ke sana, karena HP ini privasi,” jelasnya. (Luki)

 

Berita Terkait

Dekranasda Lampung Ajak UMKM Naik Kelas
Hadirkan Bhayangkara FC Tanpa APBD, Gubernur Mirza Tangguk “Aplaus”
Langkah Cerdas Mirza Lewat Pemutihan Pajak
Gubernur Mirza Hadirkan Gairah Baru Sepak Bola Lampung
MPR Sebagai Pengawal Demokrasi
Wind of Change, Abung Janjikan Terobosan untuk IJP
TPK Hotel Berbintang di Lampung Alami Kelesuan
Besok, PMII Lampung Gelar Tiga Agenda di Balai Keratun

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:35 WIB

Sekjen Kemendagri Imbau Daerah Kendalikan Harga

Jumat, 25 April 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lamsel Peringati Hari Otda ke-29

Jumat, 25 April 2025 - 15:29 WIB

Bupati Lamsel Salurkan Bantuan RTLH

Kamis, 24 April 2025 - 17:08 WIB

Pemkab Lamsel Dukung Perluasan Program Desa Bersinar

Kamis, 24 April 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Temu Teknis Penyuluh

Rabu, 23 April 2025 - 16:08 WIB

Bupati Egi Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak, Dorong Modernisasi Pertanian di Lampung Selatan

Rabu, 23 April 2025 - 10:32 WIB

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Senin, 21 April 2025 - 18:29 WIB

Peringati Hari Kartini, Pemkab Lampung Selatan Gelar Apel Khidmat di Aula Rajabasa

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 128 | Rabu, 30 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 22:56 WIB

Riyanto Pamungkas saat menerima penghargaan TOP Pembina BUMD 2025, Selasa (29/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bupati Pringsewu Raih TOP Pembina BUMD 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:54 WIB

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni (Kiri) dan Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas (Kanan), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Pringsewu MAKMUR, Bupati Gandeng Kemendagri

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:28 WIB

Foto: Istimewa.

Lampung Barat

BPRS Lambar Sabet Tiga Penghargaan TOP BUMD 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:42 WIB

Ketua DPC Partai Gerindra Tubaba, Yantoni, Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Dana Revolving Sapi Mandek, Gerindra Minta APH Bertindak

Selasa, 29 Apr 2025 - 12:28 WIB