Pemprov Laksanakan 82,27 Persen Rekomendasi BPK RI

Redaksi

Minggu, 1 Juli 2018 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung mencatat 8.320 rekomendasi yang dijalankan sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Hal tersebut menjadi apresiasi, karena menunjukkan semakin adanya perbaikan manajemen administrasi keuangan di seluruh pemerintah daerah di Lampung.

Berdasarkan data yang dihimpun BPK RI perwakilan Lampung, sejak 6 Desember 2017 lalu, Pemprov dan 15 kabupaten/kota telah menjalankan 8.320 atau 82,27 persen dari 10.097 rekomendasi yang dilayangkan dengan status sesuai rekomendasi. Dengan nilai Rp333 miliar atau 63,35 persen dari Rp629 miliar.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Sementara, 1.407 atau 14,55 persen dengan nilai Rp291 miliar sudah dijalankan, tetapi belum sesuai rekomendasi BPK dan 370 rekomendasi belum ditindaklanjuti sama sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tapi tingkat 82,27 persen itu tetap kami apresiasi, rekomendasi kami banyak yang langsung dilaksanakan Pemda,\” kata Kepala Sub Auditor Lampung II BPK RI perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, Minggu (1/7).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Dia melanjutkan, pelaksanaan rekomendasi terbagi empat status, yaitu sesuai rekomendasi, belum sesuai rekomendasi bagi yang menindaklanjuti, tetapi belum sesuai. Status III, belum ada tindalanjut dan keempat, yaitu rekomendasi yang tidak bisa ditindaklanjuti, seperti satuan kerja yang sudah dihapus atau pihak bertanggung jawabnya yang sudah meninggal dunia.

\”Penindaklanjutan rekomendasi itu selalu dipantau. Kami rutin berkoordinasi dengan Pemda setiap triwulan. Kami selalu mengusahakan agar rekomendasi itu dilaksanakan dengan sesuai. Kami juga bekerja sama dengan inspektor untuk mengawasi tindak lanjut rekomendasi,\” tandasnya. (Aby)

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB