Pemprov Laksanakan 82,27 Persen Rekomendasi BPK RI

Redaksi

Minggu, 1 Juli 2018 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung mencatat 8.320 rekomendasi yang dijalankan sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Hal tersebut menjadi apresiasi, karena menunjukkan semakin adanya perbaikan manajemen administrasi keuangan di seluruh pemerintah daerah di Lampung.

Berdasarkan data yang dihimpun BPK RI perwakilan Lampung, sejak 6 Desember 2017 lalu, Pemprov dan 15 kabupaten/kota telah menjalankan 8.320 atau 82,27 persen dari 10.097 rekomendasi yang dilayangkan dengan status sesuai rekomendasi. Dengan nilai Rp333 miliar atau 63,35 persen dari Rp629 miliar.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Sementara, 1.407 atau 14,55 persen dengan nilai Rp291 miliar sudah dijalankan, tetapi belum sesuai rekomendasi BPK dan 370 rekomendasi belum ditindaklanjuti sama sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tapi tingkat 82,27 persen itu tetap kami apresiasi, rekomendasi kami banyak yang langsung dilaksanakan Pemda,\” kata Kepala Sub Auditor Lampung II BPK RI perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, Minggu (1/7).

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Dia melanjutkan, pelaksanaan rekomendasi terbagi empat status, yaitu sesuai rekomendasi, belum sesuai rekomendasi bagi yang menindaklanjuti, tetapi belum sesuai. Status III, belum ada tindalanjut dan keempat, yaitu rekomendasi yang tidak bisa ditindaklanjuti, seperti satuan kerja yang sudah dihapus atau pihak bertanggung jawabnya yang sudah meninggal dunia.

\”Penindaklanjutan rekomendasi itu selalu dipantau. Kami rutin berkoordinasi dengan Pemda setiap triwulan. Kami selalu mengusahakan agar rekomendasi itu dilaksanakan dengan sesuai. Kami juga bekerja sama dengan inspektor untuk mengawasi tindak lanjut rekomendasi,\” tandasnya. (Aby)

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:03 WIB

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:07 WIB

Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:34 WIB

Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:30 WIB

Sejumlah Pejabat Resmi Dilantik, Bupati Tubaba Minta ASN Bekerja Profesional

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kapolres Tubaba Ungkap Capaian Penanganan Kamtibmas Selama 2025

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:44 WIB

Pemerintah Tiyuh Pulung Kencana Salurkan BLT Dana Desa Tahap IV

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:35 WIB

Capai Rp1,35 Miliar, Tiyuh Panaragan Realisasikan Program Dana Desa 2025

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB