Bandarlampung (Netizenku): Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong kembalinya komoditas lada sebagai salah satu ikon Lampung. “Lada pernah menjadi salah satu maskotnya Provinsi Lampung. Dengan dilaksanakannya Forum Grup Discussion terkait Lada ini, diharapkan mampu mencari akar permasalahan yang menyebabkan lada Lampung menurun, serta menghasilkan upaya yang dapat merevitalisasi lada di Provinsi Lampung,” ucap pejabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung, Didik Suprayitno, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Dewan Riset Daerah (DRD) di Ruang Sidang Lt. II Gedung Rektorat Universitas Lampung, Senin (12/3).
Menurut Didik, riset merupakan ujung tombak bagi pengambilan kebijakan suatu daerah, sehingga sudah menjadi kebutuhan untuk mengambil suatu keputusan. “Hingga saat ini, riset masih belum menjadi budaya dalam mengambil kebijakan disuatu daerah. Namun sebenarnya, riset sangatlah dibutuhkan dalam membuat suatu inovasi. Untuk itu, riset juga harus menjadi suatu hal yang menjadi perhatian,” jelas didik.
Untuk Provinsi Lampung, Pjs Gubernur Didik menjelaskan, pemerintah telah menginisiasi dan mengawali upaya pengembangan riset terutama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dengan membentuk Dewan Riset Daerah (DRD) untuk masa bhakti 2015-2018. “DRD sebagai wadah terhimpunnya para cendikiawan, menjadi momentum penting bagi Provinsi Lampung untuk memperbaiki kualitas pembangunan. Saya berharap DRD dapat selalu berperan aktif, terutama dalam memberikan saran dan pemikiran terhadap program pembangunan kedepan, serta evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan di Provinsi Lampung,” paparnya.
Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa riset dapat dilakukan disegala bidang. “Lampung dapat menghasilkan banyak produk seperti jagung, padi. Namun dalam pemasarannya masih kurang. Untuk itu, hal seperti ini juga harus dilakukan suatu riset, termasuk riset terhadap komoditi lada. Karena kedepannya pasti lada akan sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Melalui FGD ini, Didik berharap Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh masukan untuk bahan dalam mengambil keputusan terutama tentang revitailisasi komoditi lada di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Ketua Dewan Riset Nasional (DRN), Bambang Setiadi menjelaskan, pihaknya bertugas menyusun agenda riset nasional (ARN), membina dewan riset daerah (DRD), dan memberi masukan kebijakan kepada Menteri. “Riset teknologi dan inovasi merupakan hal yang sangat penting. Kita jangan hanya menjadi pasar/konsumen inovasi namun juga harus bisa menciptakan inovasi itu sendiri,” jelasnya.
Bambang mengatakan, pembentukan DRD oleh pemerintah diamanatkan secara eksplisit dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2002. “Satu-satunya yang menuliskan mempertahankan DRD secara langsung adalah Gubernur Lampung,” jelas Bambang.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Lampung, Hasriadi Mat Akin menjelaskan, DRD merupakan mitra pemerintah daerah dalam melaksanakan kajian analisis tentang potensi ristek di daerah. Oleh sebab itu, posisi ini menjadi sangat strategis di tengah perubahan cepat dalam pembangunan nasional.
“Lada merupakan salah satu maskot Provinsi Lampung. Ini merupakan keunggulan luar biasa dan dikenal hingga ke mancanegara. Namun, akhir-akhir ini, hampir sudah tidak dikenal lagi. Untuk itu, hal ini perlu dilakukan suatu riset guna merumuskan masalah dan upaya dalam meningkatkan Lada, sehingga mampu menjadi kebanggaan daerah Provinsi Lampung dan meningkatkan perekonomian petani lada,” ujarnya. (Aby)