Pemkot Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Redaksi

Minggu, 19 Maret 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Pariwisata Bandarlampung akan menutup sementara tempat hiburan sepanjang bulan Ramadhan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Ariyawan, mengatakan penutupan sementara tempat hiburan itu seperti tempat karaoke, pub, bar, panti dan panti pijat. Hal itu dilakukannya mengacu pada Perda nomor 3 tahun 2017 tentang kepariwisataan.

“Surat edaran sudah naik melalui bagian hukum untuk diserahkan ke Walikota Bandarlampung Eva Dwiana,” kata dia melalui Telepon Whatsapp, Minggu (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan tempat makan, kata dia, diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan pemasangan penutup tirai, jika nekat buka tanpa pemasangan penutup akan diberikan peringatan. Dan terancam dicabut usahanya.

“Pemilik rumah makan, restoran, kafe diminta agar dapat menutupi tirai. Sehingga saling menghormati dengan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tuturnya.

Kemudian, mengenai tempat olahraga biliar diperbolehkan buka sepanjang mendapatkan ijin langsung dari Koni, seandainya tidak mengantongi ijin maka tidak diperbolehkan buka selama bulan Ramadhan.

Ia menambahkan, saat surat edaran telah disetujui walikota, pihaknya akan segera menyebarkan kepada para pengusaha untuk dipatuhi bersama. Permintaan penutupan sementara tersebut dilakukan H-2 Bulan Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri.

“Jika ada yang melarang aturan, akan dikenakan sanksi, dan sanksinya berproses hingga pencabutan izin,” tambahnya. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB