Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) menyurati pemilik gedung yang terlihat kumuh dan tak terawat.
Selain itu banyak juga bangunan yang menjadi sasaran tangan jahil, mencorat-coret bangunan sehingga sangat kotor. Beberapa bangunan pun sudah terlihat usang, dengan cat yang terkelupas.
Tak hanya itu, dari pantauan juga beberapa atap bangunan juga sudah rusak.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Monitoring Dinas Perkim Bandar lampung, Dekrison mengatakan, pemerintah kota tidak bisa berbuat banyak dengan kumuhnya bangunan tua di kawasan teluk.
Sebab, bangunan tersebut bukan milik pemkot melainkan milik pribadi atau perorangan.
\”Jadi kami tidak bisa berbuat banyak, dan bukan ranah kami untuk memperbaiki, sebab bangunan tersebut punya bangunan pribadi orang-orang,\” kata Dekrison, Rabu (1/8).
Dekrison menambahkan, pihaknya memang sudah berusaha untuk melakukan imbauan kepada pemilik bangunan untuk mengecat dan memperbaiki. Dengan cara menyurati pemilik bangunan setiap bulannya.
\”Namun mereka (pemilik bangunan-red) mencuekan imbauan surat edaran kami. Tak hanya dikawasan teluk, Bangunan usang juga sudah kami himbau unntuk melakukan pengecetan di ruko-ruko kawasan Pasar Tengah,\” pungkasnya.(Agis)