Pemkot Surati Pemilik Bangunan Kumuh

Redaksi

Rabu, 1 Agustus 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) menyurati pemilik gedung yang terlihat kumuh dan tak terawat.

Selain itu banyak juga bangunan yang menjadi sasaran tangan jahil, mencorat-coret bangunan sehingga sangat kotor. Beberapa bangunan pun sudah terlihat usang, dengan cat yang terkelupas.

Tak hanya itu, dari pantauan juga beberapa atap bangunan juga sudah rusak.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Monitoring Dinas Perkim Bandar lampung, Dekrison mengatakan, pemerintah kota tidak bisa berbuat banyak dengan kumuhnya bangunan tua di kawasan teluk.

Sebab, bangunan tersebut bukan milik pemkot melainkan milik pribadi atau perorangan.

\”Jadi kami tidak bisa berbuat banyak, dan bukan ranah kami untuk memperbaiki, sebab bangunan tersebut punya bangunan pribadi orang-orang,\” kata Dekrison, Rabu (1/8).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Dekrison menambahkan, pihaknya memang sudah berusaha untuk melakukan imbauan kepada pemilik bangunan untuk mengecat dan memperbaiki. Dengan cara menyurati pemilik bangunan setiap bulannya.

\”Namun mereka (pemilik bangunan-red) mencuekan imbauan surat edaran kami. Tak hanya dikawasan teluk, Bangunan usang juga sudah kami himbau unntuk melakukan pengecetan di ruko-ruko kawasan Pasar Tengah,\” pungkasnya.(Agis)

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB