Pemkot Pertimbangkan BDR Hingga Januari 2021

Redaksi

Senin, 24 Agustus 2020 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung berencana memperpanjang masa Belajar Dari Rumah (BDR) hingga Januari 2021 bagi siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

\”Belajar tatap muka SD dan SMP liburnya sampai 31 Oktober. Ke depannya, kalau Covid-19 masih ada, mungkin sampai Januari 2021,\” kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Senin (24/8).

Perpanjangan masa BDR hingga 31 Oktober merupakan yang kali ketiga dilakukan Pemkot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, ketika virus korona mulai mewabah pada Maret lalu, pihak Pemkot meliburkan sekolah dan mulai melakukan BDR hingga 29 Mei.

Kemudian melalui Surat Edaran Nomor: 420/699/III.0/2020 tertanggal 11 Juni 2020 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Kondisi Kenormalan Baru Terkait Masa Darurat Covid-19 di Kota Bandarlampung, BDR kembali diperpanjang hingga akhir bulan ini, 31 Agustus mendatang.

SE yang ditandatangani Wali Kota Bandarlampung tersebut mengatur pembelajaran masa kenormalan baru terkait masa pandemi Covid-19, dimana kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas utama.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Herman HN yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 meminta kepala sekolah dan guru menyampaikan materi pelajaran kepada siswa secara virtual dan seluruh anak didik Tahun Ajaran 2020/2021, naik kelas.

\”Sudah saya minta dengan kepala sekolah agar gurunya memberikan pelajaran melalui virtual, dan anak-anaknya juga harus naik kelas semua. Enggak ada yang enggak naik kelas, semua harus naik kelas yang tahun ajaran sekarang ini,\” tegas Herman HN.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Herman HN mengatakan pihak Pemkot akan mempertimbangkan pemberian stimulus atau bantuan dana operasional bagi sekolah, khususnya swasta, selama proses BDR berlangsung.

\”Untuk stimulus kepada guru dan sekolah nanti kita lihat, kita masih fokus bagaimana mengatasi Covid-19 ini. Jadi semua lapisan masyarakat harus sehat semua,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB