Pemkot Metro Serahkan Bantuan Hibah untuk Rumah Ibadah

Redaksi

Kamis, 28 Maret 2019 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Pemerintah Kota Metro secara simbolis menyerahkan bantuan hibah untuk rumah ibadah se-Kota Metro tahun 2019, di Wisma Haji Al-Khairiyah,  Kamis (28/3).

Dalam laporan Kepala Dinas Sosial Subehi mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini, agar dapat meningkatkan peran dan fungsi rumah ibadah, baik sarana dan prasarana.

“Untuk jumlah keseluruhan rumah ibadah yang akan menerima hibah sebanyak 68 lokasi se Kota Metro. Yang terbagi untuk Kecamatan Metro Pusat sebanyak 18 titik, Metro Timur 11 titik, Kecamatan Metro Barat 11 titik, Kecamatan Metro Utara 14 titik dan Kecamatan Metro Selatan sejumlah 14 titik rumah Ibadan,” jelas Subehi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda mengatakan, apresiasinya atas Dinas Sosial yang telah melakukan penyerahan hibah pada bulan Maret, yang biasanya dilakukan pada bulan September.

“Semoga bantuan ini dapat di pergunakan sebaik baiknya. Secara umum, kami liat rumah ibadah di Kota Metro sudah cukup baik dari berbagai umat, baik dari agama Islam, Kristen, Budha dan Khonghucu,” ungkap Anna Morinda.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Walikota Metro Djohan mengatakan, bantuan hibah ini diberikan berdasarkan hasil Musrenbang dan reses tahun 2018 lalu. Sedangkan bantuan ini akan berupa barang yang sesuai dengan keperluan tempat ibadah.

“Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan program ini, agar pengurus Rumah Ibadah dapat meningkatkan peran dan fungsi dalam pembinaan kehidupan beragama dan bermasyarakat dengan lebih maksimal. Serta meningkatkan kualitas beragaman, keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Djohan.(Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru