Pemkot Kejar Utang, Pemprov Siap Penuhi Panggilan Dewan

Agis Dwi Prakoso

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplek Pemerintahan Kota Bandarlampung. (Foto: Agis)

Komplek Pemerintahan Kota Bandarlampung. (Foto: Agis)

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kejar utang dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, guna mempermudah berjalannya roda pemerintahan di Kota Tapis Berseri.

 

Sekretaris BPKAD Kota Bandarlampung, Zakky Irawan, bertutur bahwa pihaknya menyambut baik usaha Pansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung yang akan memanggil pihak-pihak terkait DBH yang kembali ramai dibicarakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meski demikian, dirinya mengaku akan mempertanyakan jumlah dan uraian DBH ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Jika ada perbedaan angka dari yang ditetapkan dan disalurkan, lanjut dia, pihaknya akan menyurati pemprov bahkan melayangkan gugatan.

Baca Juga  Sasar Kesejahteraan Warga Sekitar TNWK dan TNBBS, Guru Besar Unila Dorong Optimalisasi Ekonomi Karbon di Lampung

 

“Hingga saat ini kita tidak tahu uraiannya. Kita hanya menerima SK penyaluran DBH, bukan SK pembagian dan untuk apa saja. Kita tahunya sudah ditransfer,” kata Zakky saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/5).

 

Berdasarkan data yang diterima, Pemprov Lampung masih memiliki utang DBH sebesar Rp 58,5 miliar untuk tahun 2023 berdasarkan hitungan Pemkot Bandarlampung.

 

Telah disalurkan DBH pajak rokok yang bersumber dari APBN sebesar Rp 7,9 miliar pada tahun 2024. Kemudian DBH daerah seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan air permukaan baru terbayar hingga triwulan ke II 2023 sebesar Rp 48,4 miliar.

Baca Juga  Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

 

“Hitungan kita Rp 106,9 miliar, terbayar Rp 48,4 miliar. Sehingga utang DBH pemprov masih Rp 58,5 miliar. Kita akan kejar data di Kemenkeu untuk tahu persisnya. Jika yang diterima lebih kecil dari yang ditetapkan pusat, kita akan surati pemprov secara kelembagaan,” tegas Zakky.

 

Terkait DBH tahun 2024, ia menjelaskan belum ada tersalur ke pemkot. Secara prosedur, sambung Zakky, harusnya DBH triwulan pertama sudah bisa disalurkan.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Hilirisasi Sawit dan Kopi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor

 

“Belum ada yang tersalur sih untuk yang 2024. Pun ada penyaluran pada tahun ini ya DBH pajak rokok yang harusnya dibayarkan di Desember 2023,” kata dia.

 

Terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya akan menghadiri pertemuan yang dijadwalkan pekan depan.

 

“Insyaallah kami hadir ya di DPRD. Karena itu sudah teragendakan,” singkat Marindo. (Agis) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB