Pemkot Izinkan Pedagang Buka Lewat Pukul 22.00 Wib dengan Syarat

Redaksi

Sabtu, 20 Februari 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Kota Bandarlampung, Syamsul Rahman, Jumat (19/2), saat reses Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Kota Bandarlampung di Ruang Rapat Wali Kota. Foto: Netizenku.com

Kepala BPBD Kota Bandarlampung, Syamsul Rahman, Jumat (19/2), saat reses Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Kota Bandarlampung di Ruang Rapat Wali Kota. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengizinkan pedagang kaki lima, warung makan dan kuliner lainnya untuk buka lewat pukul 22.00 Wib di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

\”Untuk pedagang kecil kami tidak melarang mereka untuk buka lewat dari pukul 22.00 Wib tapi dengan catatan jangan duduk di tempat, makannya itu,\” kata Kepala BPBD Kota Bandarlampung, Syamsul Rahman, Jumat (19/2).

\”Silahkan buka lewat pukul 22.00 Wib tapi dia bungkus, jangan makan di tempat,\” tegas Syamsul dalam giat reses Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Kota Bandarlampung di Ruang Rapat Wali Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PPKM di Kota Bandarlampung diberlakukan menindaklanjuti Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 dengan menerbitkan SE Wali Kota Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha tertanggal 25 Januari 2021.

\”Yang merusak itu, lewat pukul 22.00 Wib makan di tempat, anak-anak bergerombol, nyanyi-nyanyi dan minum. Terpaksa yang begini kami bubarkan,\” ujar Syamsul.

Syamsul menyampaikan hal itu menanggapi aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Ade Ibnu Utami.

\”Saya keliling turun ke masyarakat, mereka menyampaikan \’Baru saja saya ini buka dagangan, belum laku, Satpol PP sudah nongkrongin suruh matiin lampu dengan tegas.Tutup.\’ Padahal belum balik modal,\” kata Ade.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

Ade menuturkan hasil penelusurannya di masyarakat, para pedagang mulai membuka usaha mereka sore pukul 17.00 Wib.

\”Mendorong gerobaknya, bukal lapak itu setelah salat maghrib di antaranya warung pecel lele, pedagang gorengan, nasi uduk di pinggir jalan,\” kata Ade.

\”Pandemi Covid-19 saja sudah menakutkan, ini yang lebih menakutkan mereka tidak makan gegara kebijakan kita,\” lanjut Ade.

Plh Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam yang hadir dalam reses mengatakan kebijakan PPKM akan dievaluasi dalam rapat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.

\”Keputusan ini harus dibicarakan di Satgas karena yang paling kencang untuk menerapkan ini adalah kepolisian. Kalau di kepolisian tidak ada tawar menawar, harus, harus, dan harus,\” ujar Badri Tamam.

Baca Juga  Eva Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Perkuat UMKM

PPKM ini, lanjut Badri, juga permintaan dari Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay.

\’Percuma ini sudah ditetapkan kalau tidak dilaksanakan\’ begitu katanya. \’Bubarin saja Perda ini.\’

\”Makanya Bandarlampung yang pertama menerapkan ini, sehingga alhamdulilah kita bisa menekan, sekarang sudah turun sekitar 20-an orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 setiap harinya, kemarin 40-an orang,\” kata dia. (Josua)

Baca Juga: DPRD Lampung Pertanyakan CitraLand, Banjir, dan Flyover Sultan Agung

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB