Pemkot Izinkan Pedagang Buka Lewat Pukul 22.00 Wib dengan Syarat

Redaksi

Sabtu, 20 Februari 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Kota Bandarlampung, Syamsul Rahman, Jumat (19/2), saat reses Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Kota Bandarlampung di Ruang Rapat Wali Kota. Foto: Netizenku.com

Kepala BPBD Kota Bandarlampung, Syamsul Rahman, Jumat (19/2), saat reses Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Kota Bandarlampung di Ruang Rapat Wali Kota. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengizinkan pedagang kaki lima, warung makan dan kuliner lainnya untuk buka lewat pukul 22.00 Wib di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

\”Untuk pedagang kecil kami tidak melarang mereka untuk buka lewat dari pukul 22.00 Wib tapi dengan catatan jangan duduk di tempat, makannya itu,\” kata Kepala BPBD Kota Bandarlampung, Syamsul Rahman, Jumat (19/2).

\”Silahkan buka lewat pukul 22.00 Wib tapi dia bungkus, jangan makan di tempat,\” tegas Syamsul dalam giat reses Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Kota Bandarlampung di Ruang Rapat Wali Kota.

PPKM di Kota Bandarlampung diberlakukan menindaklanjuti Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 dengan menerbitkan SE Wali Kota Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha tertanggal 25 Januari 2021.

Baca Juga  Seluruh Proyek Pemkot Bandarlampung Ditargetkan Desember Selesai

\”Yang merusak itu, lewat pukul 22.00 Wib makan di tempat, anak-anak bergerombol, nyanyi-nyanyi dan minum. Terpaksa yang begini kami bubarkan,\” ujar Syamsul.

Syamsul menyampaikan hal itu menanggapi aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Ade Ibnu Utami.

\”Saya keliling turun ke masyarakat, mereka menyampaikan \’Baru saja saya ini buka dagangan, belum laku, Satpol PP sudah nongkrongin suruh matiin lampu dengan tegas.Tutup.\’ Padahal belum balik modal,\” kata Ade.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Sumbang Armada Baru untuk Basarnas

Ade menuturkan hasil penelusurannya di masyarakat, para pedagang mulai membuka usaha mereka sore pukul 17.00 Wib.

\”Mendorong gerobaknya, bukal lapak itu setelah salat maghrib di antaranya warung pecel lele, pedagang gorengan, nasi uduk di pinggir jalan,\” kata Ade.

\”Pandemi Covid-19 saja sudah menakutkan, ini yang lebih menakutkan mereka tidak makan gegara kebijakan kita,\” lanjut Ade.

Plh Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam yang hadir dalam reses mengatakan kebijakan PPKM akan dievaluasi dalam rapat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.

\”Keputusan ini harus dibicarakan di Satgas karena yang paling kencang untuk menerapkan ini adalah kepolisian. Kalau di kepolisian tidak ada tawar menawar, harus, harus, dan harus,\” ujar Badri Tamam.

Baca Juga  Mengulik Potensi HHBK Melalui Festival Wisata Hutan Lampung 2023

PPKM ini, lanjut Badri, juga permintaan dari Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay.

\’Percuma ini sudah ditetapkan kalau tidak dilaksanakan\’ begitu katanya. \’Bubarin saja Perda ini.\’

\”Makanya Bandarlampung yang pertama menerapkan ini, sehingga alhamdulilah kita bisa menekan, sekarang sudah turun sekitar 20-an orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 setiap harinya, kemarin 40-an orang,\” kata dia. (Josua)

Baca Juga: DPRD Lampung Pertanyakan CitraLand, Banjir, dan Flyover Sultan Agung

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru
Pj Sekda Provinsi Lampung Buka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP)
Peringati HUT Ke-25 DWP Provinsi Lampung dan Hari Ibu, Pj. Ketua DWP Gelar Bakti Sosial
Semarak Lomba HUT Ke-25 Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Ajang Silaturahmi dan Kekompakan sesama Anggota
Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor TKPK 2024, Sinergi dan Inovasi untuk Tekan Kemiskinan
Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL
Energi dan Investasi, Pengusaha Butuh Kepastian Ketersediaan Listrik
Catatan AMSI Lampung atas Anugerah Keterbukaan Informasi

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:29 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:24 WIB

Pj Sekda Provinsi Lampung Buka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP)

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:28 WIB

Semarak Lomba HUT Ke-25 Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Ajang Silaturahmi dan Kekompakan sesama Anggota

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:24 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor TKPK 2024, Sinergi dan Inovasi untuk Tekan Kemiskinan

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:42 WIB

Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:53 WIB

Energi dan Investasi, Pengusaha Butuh Kepastian Ketersediaan Listrik

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:21 WIB

Catatan AMSI Lampung atas Anugerah Keterbukaan Informasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:17 WIB

Muhtadi Sebut Kondisi Politik Pengaruhi Investasi di Bandarlampung

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Jumat, 6 Des 2024 - 17:29 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 6 Desember 2024

Kamis, 5 Des 2024 - 22:15 WIB