Pemkot Harus Edukasi Masyarakat Soal Tapping Box

Redaksi

Jumat, 11 Juni 2021 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Makan Padang Jaya Jalan Jenderal Sudirman sebelumnya diberi peringatan oleh Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah hingga akhirnya ditutup sementara pada Selasa (8/6). Foto: Netizenku.com

Rumah Makan Padang Jaya Jalan Jenderal Sudirman sebelumnya diberi peringatan oleh Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah hingga akhirnya ditutup sementara pada Selasa (8/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung harus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.

Salah satunya dengan menyosialisasikan manfaat penggunaan alat tapping box yang dipasang pada Wajib Pajak seperti tempat parkir, rumah makan, restoran, hotel, dan tempat hiburan.

Alat tapping box digunakan sebagai pembanding terhadap laporan omset yang dilaporkan secara online oleh Wajib Pajak kepada Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Dosen Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Marlia Eka Putri.

“Mungkin masyarakat kita juga baru tahu masalah tapping box itu kalau baca berita. Apa itu tapping box, bentuknya kayak apa, mungkin mereka belum tahu,” kata Marlia saat dihubungi Netizenku.com pada Kamis (10/6) malam.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Menurut dia, Pemerintah Kota perlu menambah upaya sosialisasi dengan membuat reklame atau spanduk yang menjelaskan tentang hal tersebut untuk membangun kesadaran masyarakat.

“Supaya sanksi sosialnya lebih efektif. Kesadaran masyarakat kita kurang. ‘Saya enggak bayar juga enggak ada pengaruhnya.’ Pemikiran seperti itu yang harus diubah,” ujar dia.

Pada Selasa (8/6) lalu, Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah melakukan penyegelan tempat usaha di 4 titik yaitu Bakso dan Mie Ayam Son Hajisony Jalan Woltermongonsidi No 42A, Rumah Makan Begadang Resto 2, Rumah Makan Padang Jaya Jalan Jenderal Sudirman, dan Geprek Bensu Kedaton.

Keempat rumah makan tersebut ditutup sementara karena tidak memaksimalkan penggunaan tapping box meski telah disediakan Pemerintah Kota Bandarlampung dan diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018.

Tapping box merupakan terobosan KPK yang berfungsi untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

“Untuk yang bandal-bandal itu tahap selanjutnya ditegur dulu. Beberapa kali ditegur masih juga enggak, diberikan sanksi berdampak sosial seperti memasang banner, Restoran Ini Belum Membayar Pajak, kayak di Pajak Reklame,” kata dia.

Pemasangan banner tersebut, ujar Marlia, juga merupakan salah satu bentuk sanksi administrasi.

“Dengan harapan kalau ada pembeli yang masuk ke restoran dan melihat banner tersebut, Enggak usahlah makan di sini pajak kita enggak disetorkan,” tutur dia.

Namun Marlia menilai hal itu tidak memberikan efek seperti yang diharapkan karena masyarakat sendiri tidak paham akan Pajak Restoran.

Marlia mengatakan pengawasan masyarakat sangat diperlukan dan harus berperan aktif sebagai bentuk kepedulian pada daerahnya.

Salah satu peran aktif pengawasan masyarakat adalah dengan memberikan teguran langsung kepada kasir restoran atau rumah makan yang tidak menggunakan tapping box.

“Sebenarnya Pajak Restoran itu kan yang bayar bukan pengusaha restoran, kita pembeli yang makan di situ, sepuluh persen. Restoran punya kewajiban untuk meneruskan ke kas daerah. Jadi inilah bentuk korupsinya tadi menurut KPK sehingga berinisiatif untuk dipasangi (tapping box),” kata Marlia.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

“Cuma memang harus dibangun kesadaran itu, harus diedukasi tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dan dinikmati bersama,” lanjut Marlia.

Selain menggugah kesadaran Wajib Pajak dan kepedulian masyarakat, kata dia, pemerintah juga perlu lebih membuka diri.

“Kesadaran pajak rendah mungkin karena merasa kurang percaya juga sama pengelolanya. Walaupun sebenarnya pemerintah punya website, semua dishare di situ untuk transparansi,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB