Pemkot-DPRD Turun Tangan Soal Polemik Tower Provider di Atas Menara Masjid

Redaksi

Senin, 16 April 2018 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Polemik menara provider yang berdiri di atas menara Masjid Hidayah, Sukabumi Indah rupanya telah sampai ditelinga Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Diketahui, besok pemkot akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mengetahui duduk permasalahan yang terjadi.

Saat dikonfirmasi Netizenku.com, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Monitoring, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dekrison menilai bahwa pendirian menara provider tersebut tidak melanggar regulasi yang berlaku. Dengan alasan, sebelum berdiri terlebih dahulu warga telah menyetujui hal itu, dengan menandatangani blangko persetujuan.

\”Tidak ada masalah itu,  kan izin dari warga sekitar sudah ada, nah jadi apa yang mau dimasalahin lagi,\” ujar Dekrison, Senin (16/4).

Lalu, lanjut dia, pendirian BTS di atas menara masjid tak berdampak dengan warga sekitar.

Sementara itu, CH warga sekitar yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa warga ditipu dengan menandatangani blangko yang tidak diberikan penjelasan tentang tujuannya. \”Saya kemarin disuruh tanda tangan. Ya saya tanda tangan saja. Tapi yang kami tahunya itu untuk melanjutkan pembangunan menara masjid. Makanya warga sempat protes saat lihat ada menara provider di atas,\” singkat dia.

Baca Juga  PPKM Darurat, Pasien Isoman yang Lapor RT Dapat Bansos Pemkot

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Nu\’man Abdi mengatakan bahwa informasi itu sudah ramai dibicarakan. Bahkan menurut dia, polemik menara provider yang berdiri di atas menara Masjid Hidayah akan dibahas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pada Selasa (17/4).

\”Itu sudah ramai dibicarakan di pemkot. Informasinya besok akan dibahas duduk permasalahannya, biar jelas. Jangan katanya sudah disepakati tapi masih ada yang nolak,\” kata dia.

Nu\’man juga mengatakan, Komisi I akan panggil pihak-pihak terkait guna menjalankan fungsi pengawasan DPRD. \”Setelah dibahas di pemkot, kita juga ingin tahu hasilnya didalam hearing. Nanti akan kita jadwalkan, biar informasinya tidak simpang siur,\” pungkasnya.

Baca Juga  Disdikbud Bandarlampung Tegur Sekolah yang Gelar PTM untuk Kelas 4

Sebelumnya, puluhan warga Perum Bukit Sukabumi Indah, geram dengan adanya pendirian tower yang diduga ada kongkalikong antara pemilik tower yakni provider Indosat dengan lurah setempat.

Atas kejadian itu, warga pun bertanya-tanya mengapa ada tower tersebut, mereka pun merasa keberatan, sebab pembangunan menara ini memakai anggaran kas masjid sebesar Rp164 juta.

\”Kami kecewa, kok buat tower provider bukannya tower masjid, ini melanggar perjanjian. Apalagi dana buat tower ini dipakai dengan kas masjid. \”Pendirian tower ini ditengah pemukiman warga, dan memakai fasilitas umum. Kami tidak terima, dampak kesehatannya pun mengganggu warga sekitar, karena radiasi, atau bisa saja kapan-kapan tower ini roboh,\” kata dia.

Hal senada disampaikan oleh Ketua RT 07, Capwan Ali mengeluhkan bedirinya tower yang berdiri ditengah perkampungan warga. “Kami keberatan adanya tower ini, yang jadi masalah nanti rumah-rumah warga sekitar, karena dampak radiasinya,” ucapnya.

Baca Juga  Tak Mau Kecolongan, Badan Pajak Akan Tambah 20 Tapping Box

Selain itu, dirinya selaku ketua RT pun tidak dilibatkan dalam musyawarah pembangunan tower provider itu. “Kami enggak dikasih kabar, dan dirapatkan, tiba-tiba sudah ada tower ini,” tandasnya.

Terpisah, Lurah Sukabumi Indah, Rahman membantah, pembangunan tower ini karena adanya persetujuan dari dirinya saja. Menurutnya pembangunan tower provider ini dilakukan karena musyawarah bersama warga. “Lah kenapa saya yang disalahkan, ini kan persetujuan warga sekitar. Kenapa kok menyalahkan saya,” kata dia.

Ia menceritakan, pembangunan tower provider dilakukan, karena saat setengah jalan pembangunan menara masjid, warga kesulitan anggaran, karena uang kas masjid sudah kosong. Atas persetujuan warga, maka dicarikan pihak ketiga yakni Provider Indosat untuk melanjutkan tower tersebut, dengan syarat ditambahkan tower provider diatasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan
Juniardi Ingatkan Polresta Bandar Lampung Soal MOU Kepolisian dan Dewan Pers
Peluncuran Buku “Terjebak di Puncak”, Kisah Inspiratif di Balik Kepemimpinan Pj. Gubernur Lampung
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Ramadan
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Upaya Optimalisasi Layanan Pengaduan SP4N LAPOR
Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025
Pj. Gubernur Lampung Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:26 WIB

Pj. Gubernur Lampung Ajak Perkuat Kebersamaan Dalam Membangun Kabupaten Pesawaran

Senin, 10 Februari 2025 - 12:06 WIB

Pesawaran Siap Mantapkan Pelaksanaan Program PKG Prabowo

Senin, 3 Februari 2025 - 20:12 WIB

Bupati Pesawaran Hadiri Serah Terima Jalan Pantai Mutun

Senin, 3 Februari 2025 - 20:11 WIB

Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Senin, 3 Februari 2025 - 19:03 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Dampingi Kunjungan KSAL Tinjau Program Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:29 WIB

Bupati Pesawaran Resmikan Rumah Sehat Baznas di Desa Sukabanjar

Selasa, 28 Januari 2025 - 07:29 WIB

Nasir Tekankan NasDem Pesawaran Tingkatkan Kualitas Kader

Minggu, 26 Januari 2025 - 09:48 WIB

DPRD Pesawaran Kunker ke Puskesmas Terbaik Nasional di Plantungan

Berita Terbaru