Oknum Satpam BPN Balam Usir Hingga Intimidasi Jurnalis

Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dua orang jurnalis di Bandarlampung mendapat intimidasi dari tiga orang satpam di depan Kantor BPN Kota Bandarlampung. Dua orang jurnalis tersebut berasal dari media Lampung Post dan Lampung TV, Senin (24/1).

Intimidasi itu berawal sekitar pukul 12:06 WIB, saat dua orang wartawan ingin meliput kelompok masyarakat yang mendatangi kantor BPN Bandarlampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang yang hingga kini belum terbit. Padahal telah didaftarkan sejak tahun 2017.

Baca Juga  Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Saat itu wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto dan Lampung Post Salda Andala mengambil gambar dari halaman, puluhan orang dari pokmas masuk kantor BPN, tak lama berselang tiga orang satpam menghampiri dan ingin merampas hanphone dan handycam karena di larang untuk meliput.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang satpam wanita itu langsung merampas handycam milik wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto hingga eror. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas hanphone milik wartawan Lampung Post salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

“Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal,” kata satpam wanita tersebut.

Kemudian, Wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto mengatakan tugas kami kesini ingin meliput untuk kepentingan publik, yakni puluhan pokmas yang mendatangi kantor BPN.

“Tidak bisa, ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, enggak bisa mbak larang-larang,” ujarnya.

Kemudian satpam pria atas nama Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan vidio yang diambil sebelumnya.

Baca Juga  DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

“Hapus -hapus itu, silahkan pergi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Bandarlampung belum memberikan keterangan atas kejadian yang mengganggu kerja jurnalistik tersebut.(Agis)

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB