Pemkot Berikan Kemudahan Izin Berusaha di Masa Pandemi Covid-19

Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi pemilik usaha Andhita Irianto Salon dan Spa, Kedaton, Senin (24/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi pemilik usaha Andhita Irianto Salon dan Spa, Kedaton, Senin (24/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung memberikan kemudahan izin berusaha bagi para pelaku usaha di kota setempat.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bandarlampung sudah menerapkan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik serta implementasi aplikasi Online Single Submission (OSS).

Selain memberikan kemudahan izin berusaha, pemkot tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha di masa pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Izin-izin dilakukan melalui online karena kita ingin mempermudah segala sesuatunya, karena kita ingin memberikan kepuasan bagi siapapun yang ingin datang ke Bandarlampung,” ujar Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Senin (24/1).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Baca Juga: Pemkot Ingatkan Pelaku Usaha di Bandarlampung Taat Prokes 

Hal itu disampaikan dalam acara reopening Andhita Irianto Salon dan Spa, Kedaton.

Eva Dwiana mengingatkan pelaku usaha, Andhita Irianto Salon dan Spa, agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Sekarang ada varian baru, tolong ya jaga protokol kesehatan. Pemkot tidak melarang siapapun yang ingin berusaha di Bandarlampung tapi kita jaga daerah yang kita cintai ini,” pungkas dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Pemilik usaha Andhita Irianto Salon dan Spa menyatakan pihaknya menjalankan aturan protokol kesehatan bagi konsumen dan karyawan.

“Untuk karyawan kita sudah vaksinasi Covid-19 bersama Bunda di Gedung Semergou, tinggal menunggu booster. Kalau konsumen tidak ada kewajiban sudah vaksinasi,” ujar Andhita didampingi suaminya Irianto.

Bagi pengunjung diwajibkan memakai masker, mengukur suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun, dan handsanitizer.

“Tamunya dibatasi. Kita hanya bisa 50%, jadi enggak semua bisa masuk,” tegas dia.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bandarlampung, Muhtadi AT, menyampaikan terdapat ribuan pelaku usaha yang mengurus perizinan melalui OSS.

Muhtadi mengatakan tidak ada persyaratan khusus dalam mengurus izin berusaha di masa pandemi Covid-19.

“Karena sudah online, risiko rendah cukup diverifikasi oleh sistem OSS tapi risiko menengah tinggi baru dilakukan verifikasi,” kata dia. (Josua) 

Baca Juga: Pengusaha Wajib Minimalisir Dampak Lingkungan yang Ditimbulkan

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB