Pemkot Baru Terima 34 Fasos dan Fasum dari Pengembang Perumahan

Redaksi

Jumat, 15 Oktober 2021 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perumahan Disperkim Bandarlampung Arief Muharam memimpin rapat pertemuan warga Perumahan Lamban Bhayangkara bersama pihak pengembang PT Sinar Dika Abadi di perumahan setempat, Jumat (15/10). Foto: Netizenku.com

Kabid Perumahan Disperkim Bandarlampung Arief Muharam memimpin rapat pertemuan warga Perumahan Lamban Bhayangkara bersama pihak pengembang PT Sinar Dika Abadi di perumahan setempat, Jumat (15/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung baru menerima 34 fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari pihak pengembang atau developer perumahan di kota setempat.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim (Dinas Perumahan dan Permukiman) Kota Bandarlampung, Arief Muharam, mengatakan  fasum dan fasos akan diserahkan developer ke pemerintah kota.

“Pengembang masih mencari lahan tapi sudah ada kemauan menyerahkannya. Tapi yang sudah diserahkan sekitar 34 fasum dan fasos perumahan,” kata Arief saat ditemui di Perumahan Lamban Bhayangkara, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Jumat (15/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak pengembang berkewajiban menyerahkan fasos dan fasum kepada pemerintah kota untuk dapat dirawat dan menambah luas ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandarlampung.

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:25 WIB

Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:06 WIB

KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WIB

Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:55 WIB

Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:31 WIB

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:25 WIB

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Jumat, 6 Mar 2026 - 23:53 WIB