Pemkot Bandarlampung Belum Punya Perda Retribusi PBG

Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Bandarlampung rapat dengar pendapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandarlampung, Senin (7/3). Foto: Netizenku.com

Komisi I DPRD Bandarlampung rapat dengar pendapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandarlampung, Senin (7/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung belum memiliki peraturan daerah (Perda) Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) 4 Menteri terkait Percepatan Retribusi Persetujuan Bangunan. Yaitu Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, dan Menteri Investasi/BKPM.

SEB 4 Menteri tersebut solusi mengatasi terhambatnya pelayanan PBG akibat belum terbitnya peraturan daerah yang mengatur pungutan Retribusi PBG.

DPRD Kota Bandarlampung saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandarlampung, Senin (7/3), mendorong pemkot setempat melaksanakan SEB 4 Menteri untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga  IPLT Bandarlampung Segera Beroperasi dan Pertama di Lampung

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Sidik Effendi, mengatakan Pemkot Bandarlampung belum memiliki Perda soal Retribusi PBG yang merupakan peraturan turunan UU Cipta Kerja.

“Sehingga belum menarik retribusi PBG dari Januari hingga sekarang,” kata Sidik.

Politisi PKS ini berharap melalui SEB 4 Menteri, Pemkot Bandarlampung dapat menarik Retribusi PBG.

Namun bagi daerah yang belum menetapkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam satu Perda, maka pemda yang telah memiliki Perda IMB atau Perda Retribusi Perizinan Terpadu masih tetap dapat melakukan pungutan retribusi sampai paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak ditetapkannya UU Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga  DPRD Dorong Dishub Bandarlampung Beli Alat KIR Baru

“Tahun lalu kan masih ada nomenklaturnya IMB (Izin Mendirikan Bangunan), sementara tahun ini belum. Sehingga Dinas Penanaman Modal dan PTSP mengaku belum berani menarik Retribusi PBG,” ujar dia.

Menurut Sidik hal itu berdampak kepada para pengembang perumahan di Bandarlampung yang mengeluhkan proyek pembangunan tertunda karena belum mengantongi izin PBG dari pemkot setempat.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Olah Sampah Jadi Energi Pembangkit Listrik

“Banyak yang mengajukan permohonan sehingga tidak bisa diproses. Sehingga diharapkan permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan,” kata dia.

Menanggapi hal itu Kepala DPMPTSP Bandarlampung, Muhtadi, menjelaskan draf Perda Retribusi PBG telah diserahkan kepada DPRD Bandarlampung pada Desember 2021 lalu.

“Perda Retribusi PBG itu sudah didraf, sudah ke bagian hukum (pemkot) dan disampaikan ke DPRD,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie, Targetkan Penggunaan Shalat Tarawih pada Ramadan 2025
Mudah untuk Mencari Tahu Siapa Pemilik Spanduk ‘KAMI DATANG 10.10.24’? Satpol PP Bisa Lakukan Ini!
Pemprov Lampung Gelar FGD Akselerasi Pembangunan Perumahan dan Pendidikan di Kawasan Kotabaru Bandar Negara
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, ASN Diharapkan Jadi Pelopor
Upaya Pemprov Lampung Kendalikan Inflasi, Tinjau Stabilitas Harga Bahan Pokok di Pasar Gading Rejo, Pringsewu
Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pringsewu, Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Pentingnya Penanggulangan Stunting
Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Penjabat Gubernur Lampung Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Pengembangan UMKM di Rest Area

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB