Pemkot Balam Menilai UPTD PPPA Lampung Kurang Responsif

Luki Pratama

Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Maryamah, saat diwawancarai di kantornya, Selasa (31/10). Foto: Luki.

Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Maryamah, saat diwawancarai di kantornya, Selasa (31/10). Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menilai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi Lampung kerap abai ihwal penyelesaian laporan kasus kekerasan perempuan dan anak.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung, Maryamah, mengatakan, laporan yang masuk di UPTD PPPA Provinsi Lampung sangatlah banyak.

Dengan banyaknya laporan kasus yang diterima UPTD PPPA Lampung, menurutnya penyelesaian laporan kasus kekerasan perempuan dan anak di Lampung khususnya dari masyarakat Kota Tapis Berseri kurang cepat tanggap direspon UPTD PPPA Lampung.

Baca Juga  BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka itu kan banyak laporan yang diterima dari seluruh Lampung. Jadi ada kasus yang tidak maksimal dalam penanganannya,” kata dia kepada wartawan Netizenku.com, Selasa (31/10).

Sebagai contoh, pada bulan Juni lalu, Pemprov Lampung menerima limpahan kasus pemerkosaan di Kecamatan Panjang yang menimpa gadis dengan inisial A.

Namun, kasus tersebut tidak mendapatkan pendampingan yang memadai dari UPTD PPPA Lampung. Oleh karena itu, Dinas PPPA Bandarlampung mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Baca Juga  Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

“Akhirnya Kami ambil alih dan dampingi kasus Itu. Masih banyak A yang lain,” lanjutnya.

merespon itu, Kepala UPTD PPPA, Amsir, mengatakan bahwa setiap tahun Kota Tapis Berseri mendominasi kasus kekerasan perempuan dan anak di Lampung.

Menurutnya, Pemkot Bandarlampung kurang menaruh perhatian terhadap kekerasan perempuan dan anak. Hal tersebut tercermin dari tidak dimintanya data tahunan laporan kasus yang dapat menjadi bahan evaluasi Dinas PPPA Kota Tapis Berseri.

Baca Juga  DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

“Mereka baru menangani kasus, ketika kasus tersebut sudah menjadi sorotan publik,” tutupnya, Senin (30/10).

Dijelaskannya, sifat UPTD PPPA Lampung langsung merespon kasus ketika mendapatkan laporan.

“Ada berita kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di media online saja langsung Kita respon cepat,” tutupnya. (Luki) 

 

Berita Terkait

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla
Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB