Pemkot Balam Menilai UPTD PPPA Lampung Kurang Responsif

Luki Pratama

Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Maryamah, saat diwawancarai di kantornya, Selasa (31/10). Foto: Luki.

Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Maryamah, saat diwawancarai di kantornya, Selasa (31/10). Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menilai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi Lampung kerap abai ihwal penyelesaian laporan kasus kekerasan perempuan dan anak.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung, Maryamah, mengatakan, laporan yang masuk di UPTD PPPA Provinsi Lampung sangatlah banyak.

Dengan banyaknya laporan kasus yang diterima UPTD PPPA Lampung, menurutnya penyelesaian laporan kasus kekerasan perempuan dan anak di Lampung khususnya dari masyarakat Kota Tapis Berseri kurang cepat tanggap direspon UPTD PPPA Lampung.

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: "Cemomot" dari APBD ke BUMD, Jejak Korupsi Terbuka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka itu kan banyak laporan yang diterima dari seluruh Lampung. Jadi ada kasus yang tidak maksimal dalam penanganannya,” kata dia kepada wartawan Netizenku.com, Selasa (31/10).

Sebagai contoh, pada bulan Juni lalu, Pemprov Lampung menerima limpahan kasus pemerkosaan di Kecamatan Panjang yang menimpa gadis dengan inisial A.

Namun, kasus tersebut tidak mendapatkan pendampingan yang memadai dari UPTD PPPA Lampung. Oleh karena itu, Dinas PPPA Bandarlampung mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Baca Juga  Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Lahan Koperasi Merah Putih

“Akhirnya Kami ambil alih dan dampingi kasus Itu. Masih banyak A yang lain,” lanjutnya.

merespon itu, Kepala UPTD PPPA, Amsir, mengatakan bahwa setiap tahun Kota Tapis Berseri mendominasi kasus kekerasan perempuan dan anak di Lampung.

Menurutnya, Pemkot Bandarlampung kurang menaruh perhatian terhadap kekerasan perempuan dan anak. Hal tersebut tercermin dari tidak dimintanya data tahunan laporan kasus yang dapat menjadi bahan evaluasi Dinas PPPA Kota Tapis Berseri.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Operasi Lilin Krakatau 2025

“Mereka baru menangani kasus, ketika kasus tersebut sudah menjadi sorotan publik,” tutupnya, Senin (30/10).

Dijelaskannya, sifat UPTD PPPA Lampung langsung merespon kasus ketika mendapatkan laporan.

“Ada berita kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di media online saja langsung Kita respon cepat,” tutupnya. (Luki) 

 

Berita Terkait

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD
Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru
Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah
Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP
Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung
Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB