Pemkot Balam Ingatkan Pelaku Usaha Bayar Pajak

Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung ingatkan pelaku usaha untuk taat membayar pajak. Hal itu disampaikannya pada saat meresmikan rumah makan nasi kapau minang indah, Rabu (15/2).

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan, penggiat usaha merupakan salah satu elemen penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar di Bandarlampung.

“Taat bayar pajak itu harus, karena PAD kita semuanya dari penggiat usaha,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (15/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkannya, ia menegaskan terhadap pelaku usaha di Bandarlampung untuk selalu taat melakukan pembayaran pajak, agar dapat saling membantu membangun Kota Bandarlampung.

“Kami tidak pernah kok mempersulit izin-izin untuk pelaku usaha, kami selalu permudah agar semuanya lancar. Jadi harapan bunda pelaku usaha juga bekerja sama untuk taat bayar pajak, agar PAD Bandar Lampung meningkat,” lanjutnya.

Ia pun turut meminta untuk saling mempromosikan semua usaha yang ada di Bandarlampung, agar supaya PAD Kota tapis Beseri semakin meningkat.

“Kuliner di Bandarlampung ada banyak, harapan bunda semuanya dapat mempromosikan. Kalau semuanya maju masyarakat akan lebih sejahtera,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB