Pemkab Tubaba Laksanakan Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh

Leni Marlina

Jumat, 20 September 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tiyuh dan Peraturan Tiyuh tentang Rencana Kerja Pemerintah tiyuh tahun 2024.

Acara tersebut berlangsung di Balai Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah dihadiri oleh Tim Fasilitasi Kabupaten yang terdiri dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakarat Tiyuh, Sofyan Nur, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hade Priala Hatang, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Iskandar, Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Apriansyah, Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba Budi Sugiyanto , serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Tubaba Yanto, Senin (23/9/2024).

Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba, Budi Sugiyanto mengatakan kegiatan yang dihadiri oleh 12 Kepalo Tiyuh se-Kecamatan Tulangbawang Tengah yang, serta didampingi oleh perangkat Tiyuh ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu perpanjangan Masa Jabatan seluruh Kepalo Tiyuh dan Masa Keanggotaan BPT yang ditetapkan menjadi 8 tahun dari sebelumnya 6 tahu.

Baca Juga  SP20, DPRD Tubaba Minta BPS Libatkan Aparatur Desa

“Dengan adanya perubahan peraturan itu, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan terhadap rencana pembangunan jangka menengah Tiyuh,” kata dia.

Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh ini, lanjut Budi, merupakan sebuah inisiasi informasi yang di usung melalui Aksi Perubahan olehnya sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan V Tahun 2024 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung dengan judul “Fasilitasi Penyusunan Peraturan Di Tiyuh Guna Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Tiyuh (Siratu Pakai Hati) Pada Bagian Hukum Seketariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh, Sofyan Nur menyampaikan bahwa Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh ini bertujuan untuk percepatan penyusunan dan memastikan bahwa Peraturan Tiyuh yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

Baca Juga  Airlangga Hartarto Saksikan Panen Perdana Padi Gogo di Tubaba

“Kenapa kita memerlukan percepatan, karena kerja kita ini dibatasi oleh waktu yang diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai konsekuensi diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkap Sofyan Nur.

Aksi perubahan ini kata dia, sebagai bentuk mewujudkan kebijakan reformasi birokrasi yaitu penataan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang harmonis dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang setara atau lebih tinggi termasuk didalamnya Peraturan di Tiyuh yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Bagian Hukum Setdakab dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

Dia melanjutkan, aksi perubahan yang dilaksanakan oleh Budi Sugiyanto, S.H., M.H., ini mendapat dukungan dari Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat, M. Firsada dan juga didukung penuh oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakarat dan Pemerintahan Tiyuh, Para Camat dan Kepalo Tiyuh Se-Kabuaten Tulang Bawang Barat, APDESI Kabupaten dan Kecamatan, PWI Tulang Bawang Barat, Para Pejabat Fungsional dan staf pada Bagian Hukum Setdakab Tubaba.

Baca Juga  Tubaba Tetap Laksanakan Pembangunan Fisik dari DAU

“Maka diharapkan dalam prosesnya pelaksanaan implementasi jangka pendek ini menampakkan hasil perubahan dalam cara atau proses penyusunan Peraturan di Tiyuh yang dilakukan oleh perangkat Tiyuh,” ulasnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi Kepalo Tiyuh dan perangkat Tiyuh untuk berbagi pengalaman dalam penyusunan Peraturan di Tiyuh. Diskusi-diskusi mendalam mengenai tantangan dan peluang di masa depan juga menjadi fokus utama kegiatan ini.

“Budi Sugiyanto, S.H., M.H, optimis bahwa langkah ini akan memperkuat kepemimpinan administratifnya dan menghasilkan dampak positif yang signifikan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas Peraturan di Tiyuh melalui Perangkat Tiyuh yang baik dan berkualitas,” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

PWI Tubaba Kunjungan dan Workshop di Dewan Pers
Pemkab Tubaba Bentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah
Bawaslu Tubaba Rakernis Penegakan Netralitas ASN
Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini
Firsada Ajak Elemen Masyarakat dan Calon Pemimpin Jaga Etika Politik
Bapperida Tubaba Sosialisasi Pendampingan Pelaporan Penanggulangan Kemiskinan
DPRD Tubaba Resmi Bentuk 7 Fraksi
Dispusipda Tubaba Gelar Pelatihan Penguatan Life Skill Sektor Usaha Mikro

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Geram Jalan Tak Diperbaiki, Warga Metro Perbaiki Jalan-Drainase Secara Mandiri

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Kepala Perwakilan BI Lampung Ajak Masyarakat Terus Cinta Rupiah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Cawagub Lampung Kunjungi Posko Pemenangan Metro Mubaraq

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Pjs Walikota Metro Ajak Masyarakat Jaga Pemilu Damai

Rabu, 25 September 2024 - 13:46 WIB

Masif, Fenomena Peralihan Dukungan Paslon di Pilkada Metro

Senin, 23 September 2024 - 15:35 WIB

Bambang-Rafieq Nomor Urut 1, Petahana Nomor 2 di Pilkada Metro

Minggu, 22 September 2024 - 19:19 WIB

KPU Metro Resmi Tetapkan Dua Paslon Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 19:46 WIB

Relawan Matahari Metro Deklarasi Dukung RMD-Jihan

Berita Terbaru

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Tekankan Edukasi dan Disiplin Berlalu Lintas

Senin, 14 Okt 2024 - 18:22 WIB

Pringsewu

Marindo: Kesehatan Jiwa Masih Jadi Masalah Dunia

Senin, 14 Okt 2024 - 18:02 WIB

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, sedang memastikan Peralatan Pemeliharaaan Alat Pembatas dan Pengukur pada salah satu mitra Pelaksana Pelayanan Teknik pada gelar alat dan pasukan. (Leni/Nk)

Bandarlampung

Prioritaskan Keselamatan Kerja, PLN Laksanakan Gelar Alat dan Petugas

Senin, 14 Okt 2024 - 15:03 WIB