Pemkab Tubaba Laksanakan Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh

Leni Marlina

Jumat, 20 September 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tiyuh dan Peraturan Tiyuh tentang Rencana Kerja Pemerintah tiyuh tahun 2024.

Acara tersebut berlangsung di Balai Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah dihadiri oleh Tim Fasilitasi Kabupaten yang terdiri dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakarat Tiyuh, Sofyan Nur, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hade Priala Hatang, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Iskandar, Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Apriansyah, Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba Budi Sugiyanto , serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Tubaba Yanto, Senin (23/9/2024).

Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba, Budi Sugiyanto mengatakan kegiatan yang dihadiri oleh 12 Kepalo Tiyuh se-Kecamatan Tulangbawang Tengah yang, serta didampingi oleh perangkat Tiyuh ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu perpanjangan Masa Jabatan seluruh Kepalo Tiyuh dan Masa Keanggotaan BPT yang ditetapkan menjadi 8 tahun dari sebelumnya 6 tahu.

Baca Juga  Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya perubahan peraturan itu, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan terhadap rencana pembangunan jangka menengah Tiyuh,” kata dia.

Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh ini, lanjut Budi, merupakan sebuah inisiasi informasi yang di usung melalui Aksi Perubahan olehnya sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan V Tahun 2024 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung dengan judul “Fasilitasi Penyusunan Peraturan Di Tiyuh Guna Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Tiyuh (Siratu Pakai Hati) Pada Bagian Hukum Seketariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh, Sofyan Nur menyampaikan bahwa Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh ini bertujuan untuk percepatan penyusunan dan memastikan bahwa Peraturan Tiyuh yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

“Kenapa kita memerlukan percepatan, karena kerja kita ini dibatasi oleh waktu yang diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai konsekuensi diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkap Sofyan Nur.

Aksi perubahan ini kata dia, sebagai bentuk mewujudkan kebijakan reformasi birokrasi yaitu penataan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang harmonis dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang setara atau lebih tinggi termasuk didalamnya Peraturan di Tiyuh yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Bagian Hukum Setdakab dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

Dia melanjutkan, aksi perubahan yang dilaksanakan oleh Budi Sugiyanto, S.H., M.H., ini mendapat dukungan dari Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat, M. Firsada dan juga didukung penuh oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakarat dan Pemerintahan Tiyuh, Para Camat dan Kepalo Tiyuh Se-Kabuaten Tulang Bawang Barat, APDESI Kabupaten dan Kecamatan, PWI Tulang Bawang Barat, Para Pejabat Fungsional dan staf pada Bagian Hukum Setdakab Tubaba.

Baca Juga  Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

“Maka diharapkan dalam prosesnya pelaksanaan implementasi jangka pendek ini menampakkan hasil perubahan dalam cara atau proses penyusunan Peraturan di Tiyuh yang dilakukan oleh perangkat Tiyuh,” ulasnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi Kepalo Tiyuh dan perangkat Tiyuh untuk berbagi pengalaman dalam penyusunan Peraturan di Tiyuh. Diskusi-diskusi mendalam mengenai tantangan dan peluang di masa depan juga menjadi fokus utama kegiatan ini.

“Budi Sugiyanto, S.H., M.H, optimis bahwa langkah ini akan memperkuat kepemimpinan administratifnya dan menghasilkan dampak positif yang signifikan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas Peraturan di Tiyuh melalui Perangkat Tiyuh yang baik dan berkualitas,” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan
Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB