Pemkab Pringsewu Bantu Korban Atap Rumah Roboh

Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemkab Pringsewu melalui BPBD membantu korban atap rumah yang roboh di kediaman Sumarmi,
beralamat Rt 01/Rw 04 Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Rabu (24/6).

Bantuan berupa material dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala BPBD, Edi Sumber Pamungkas, didampingi oleh Kabid Darlog, Kasi Logistik, dan Satgas BPBD Pringsewu, dihadiri oleh Camat Sukoharjo yg diwakili Sekretaris Camat, Yuni Hartono, serta perangkatnya, dan kepala pekon Sukoharjo 1 berserta perangkatnya.

Baca Juga  Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Edi Pamungkas menjelaskan kepada Netizenku.com, bantuan ini menindak lanjuti pada waktu kunjungan bersama wakil bupati Pringsewu, Jumat (19/6) ke rumah Sumarmi yang terkena musibah atap roboh karena termakan usia, di tambah dengan cuaca yang kurang bersahabat disertai angin kencang dan hujan deras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi mengatakan, di tengah pandemi Pemerintah Kabupaten Pringsewu tetap beraktivitas dengan kehidupan new normal, dalam penyerahan bantuan juga pemerintah tetap memakai standar protokol kesehatan agar terhindar dari keadaan yang tidak di inginkan.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

\”Bantuan dari Pemkab Pringsewu melalui BPBD bukan semata-mata untuk mengganti kerusakan bagi korban, namun semua ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari Pemkab, semoga dapat diambil hikmah dari setiap kejadian bencana alam maupun non alam, agar selalu waspada dalam menjaga diri, kesehatan, dan kebersihan lingkungan sekitar kita masing-masing,\” ujarnya.

Di tempat terpisah, Fauzi mengatakan, musibah yang terjadi kepada Sumarmi untuk dapat diambil hikmahnya.

Baca Juga  Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

\”Semoga dengan kejadian ini kita selalu berhati-hati, selalu menjaga kebersihan, kesahatan, merawat barang yang berharga, memperbaiki barang yang rusak, karena hal tersebut untuk menjaga keselamatan, dan kesehatan kita masing-masing,\” terangnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB