Pemkab Pesawaran Dukung Ranperda Pencegahan TBC dan HIV/AIDS

Redaksi

Selasa, 8 Mei 2018 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Kesuma Dewangsa, menyampikan Nota Pengantar 4 Ranperda Prakarsa ke DPRD Kabupaten Pesawaran, melalui paripurna di Aula DPRD, Selasa (8/5).

Dari ke 4 ranperda yang disampaikan tersebut salah satunya ialah tentang mengantisipasi peningkatan kasus penyakit TBC dan HIV/AIDS yang bertujuan agar masyarakat terbebas dari penyakit TBC dan HIV/AIDS sejalan sejalan dengan misi Bupati.

\”Mengenai ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC dan HIV/AIDS, kami mendukung dan memandang perlu untuk mengantisipasi peningkatan kasus penyakit TBC dan HIV/AIDS, agar terwujudnya masyarakat Kabupaten Pesawaran yang sehat dan terbebas dari penyakit tersebut, \” kata sekda.

Baca Juga  Dendi: Gedung PA Gedongtataan Harus Beri Keadilan Bagi Pihak Berselisih

Hal tersebut sejalan dengan misi bupati Pesawaran, mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani dan rohani. \”Berkenaan dengan ranperda tersebut, untuk menunjang program eliminasi kasus penyakit TBC dan HIV/AIDS diperlukan payung hukum yang mengatur pencegahan dan penanggulangan penyakit TBC dan HIV/AIDS,\” katanya.

Sedangkan untuk 3 ranperda yang lain yakni tentang Pengelolaan Badan Permusyawaratan Desa, secara yuridis ranperda ini delegasi dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Baca Juga  Tanah Adatnya Dijual, Alzier Datangi Polres

\”Ranperda ini sangat dibutuhkan untuk mempertegas peran BPD dalam   penyelenggaraan pemerintahan desa, mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa. Sedangkan tentang pemberdayaan nelayan dan perikanan, kami sangat mendukung ranperda tersebut karena sangat penting guna menumbuhkembangkan pemberdayaan nelayan dan perikanan di Wilayah Kabupaten Pesawaran,\” imbuhnya.(Soheh)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Ajak Perkuat Kebersamaan Dalam Membangun Kabupaten Pesawaran
Samsudin Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pesawaran
Pesawaran Siap Mantapkan Pelaksanaan Program PKG Prabowo
Bupati Pesawaran Hadiri Serah Terima Jalan Pantai Mutun
Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Pj. Gubernur Samsudin Dampingi Kunjungan KSAL Tinjau Program Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung
Bupati Pesawaran Resmikan Rumah Sehat Baznas di Desa Sukabanjar
Nasir Tekankan NasDem Pesawaran Tingkatkan Kualitas Kader

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:38 WIB

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:36 WIB

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:43 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:38 WIB

Pj. Penasihat DWP Provinsi Lampung Buka Rakor, Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Pamit

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:22 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:19 WIB

Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:46 WIB

Diskusi dan Bedah Buku FJPI Lampung Sukses, Kupas Inovasi Pengawasan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Feb 2025 - 23:43 WIB