Pemkab Lamsel Salurkan BPJS dan Santunan ke Pekerja Rentan

Suryani

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam memperkuat perlindungan sosial kembali diwujudkan. Kali ini, perhatian difokuskan pada para pekerja rentan yang selama ini bekerja tanpa perlindungan memadai, namun tetap setia mengabdi demi keluarga dan daerah.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Pada Rabu pagi, (17/6/2025), suasana haru terasa di Aula Kantor Kecamatan Kalianda. Di hadapan para pejabat dan masyarakat, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan, sekaligus santunan kematian kepada dua keluarga non-ASN yang ditinggalkan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Supriyanto, Plh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Achmad Herry, Camat Kalianda Erman Suheri, serta para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kalianda.

Baca Juga  Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Egi mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang dinilainya telah menunjukkan sinergi nyata dalam melindungi para pekerja dari risiko sosial dan ekonomi.

“Saya berikan apresiasi besar kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus aktif mendukung program perlindungan sosial. Ini bukan sekadar program administratif, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keselamatan kerja rakyatnya,” ujar Egi.

Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, dua keluarga dari almarhum Eksan (pegawai Satpol PP Kecamatan Sragi) dan Ali Syahbana (pegawai Satpol PP Kabupaten) menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta yang langsung ditransfer ke rekening ahli waris.

Baca Juga  PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Sementara itu, Plh Kadisnakertrans, Achmad Herry, dalam laporannya menjelaskan kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk menjamin keberlangsungan hidup para pekerja, khususnya yang tergolong rentan.

“Tahun 2025 ini, total terdapat 4.465 peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Lampung Selatan, yang tersebar di 17 kecamatan dan 260 desa/kelurahan. Khusus untuk Kecamatan Kalianda, hari ini kami serahkan 522 kartu peserta sebagai bagian dari skema perlindungan sosial,” jelas Herry.

Baca Juga  Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR

Pemkab Lampung Selatan juga menanggung iuran premi sebesar Rp16.800 per bulan per peserta selama lima bulan, terhitung dari Mei hingga September 2025, dengan total anggaran sebesar Rp375 juta.

“Ke depan, kami harap peserta dapat melanjutkan iuran secara mandiri agar perlindungan ini terus berkelanjutan,” imbuhnya.

Melalui program ini, Pemkab Lampung Selatan menegaskan keberpihakannya kepada masyarakat lapisan bawah. Tidak hanya memberikan kartu, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi ribuan keluarga pekerja informal dan non-ASN di daerah tersebut. (Eko)

Berita Terkait

PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi
Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar
TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada HKG PKK 2026
Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen
Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR
PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027
Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga
PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Berita Terbaru

Tanggamus

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Jumat, 24 Jul 2026 - 14:52 WIB

Lampung

Fatikhatul Khoiriyah Resmi Pimpin PKB Lampung Utara

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:44 WIB