Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan 6 Perda

Redaksi

Jumat, 11 Desember 2020 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Enam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu disahkan menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Jumat (11/12).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, SE didampingi Wakil Ketua I, Hj Mastuah dan Wakil Ketua II, H Rizky Raya, ini dihadiri Bupati, H.Sujadi dan Wakil Bupati, Dr.H.Fauzi, serta jajaran Pemkab dan Fokorpimda serta sejumlah elemen lainnya.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Ingatkan Warga Soal Kelompok Radikal

Dalam sambutannya, Sujadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Pringsewu atas perhatian, kerja keras dan sinergitas bersama untuk membangun dan menciptakan payung hukum dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keseluruhan payung hukum tersebut, kata bupati, berfungsi sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah yang disusun berdasarkan UUD 1945 dan UU Pemerintahan Daerah.

Baca Juga  Kajati Lampung Resmikan dan Serahkan Rumah Harapan untuk Korban Incest

\”Payung hukum berupa Perda ini merupakan peraturan turunan dari pelaksanaan perundang-undangan yang lebih tinggi, dimana Perda tunduk pada ketentuan tata urutan Perundang-undangan serta sebagai penampung kekhususan dan keragaman daerah, penyalur aspirasi masyarakat, namun tetap dalam koridor NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai alat
pembangunan menuju kesejahteraan rakyat,\” tuturnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu-BPJS Kesehatan Gelar Rapat FKPKU

Adapun keenam Raperda yang disahkan menjadi Perda, yang merupakan prakarsa DPRD dan pihak eksekutif, yakni Raperda tentang Gerakan Literasi Masyarakat, Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Raperda tentang Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Pringsewu pada PT. Bank Lampung (Persero). (Rz/leni)

Berita Terkait

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi
DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024
Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai
Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU
Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik
Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB