Pemkab Bantah Pembangunan Jalan Sari Ringgung Pakai Dana APBD

Redaksi

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Meskipun secara tegas pihak DPRD Pesawaran menyebut ada penggelontoran anggaran dari APBD untuk pembangunan jalan di lokasi menuju pantai Sari Ringgung yang saat ini sedang berseteru antara Anton dan pihak Sari Ringgung. Namun, hal tersebut dibantah pihak Pemkab. Menurut Sekda, Kusuma Dewangsa, untuk pembangunan jalan menuju tempat wisata Sari Ringgung itu dibangun menggunakan dana pribadi bukan menggunakan APBD.

\”Secara lisan tidak pernah pemerintah daerah menganggarkan untuk pembangunan jalan di sana menggunakan APBD. Tapi untuk menyakinkan hal itu kita akan cek lagi dengan pihak PU untuk data lebih jelasnya,\” bantah Sekda saat ditemui, Rabu (15/7).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Pihaknya menegaskan bahwa pembangunan  jalan menuju tempat wisata pantai Sari Ringgung tersebut, yang saat ini sedang berseteru. Dipastikan dibangun dengan mengunakan dana pribadi dari pemilik tempat wisata yang ada di sana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Itu memang dibangun dengan dana pribadi mereka, kalau itu punya kita kenapa ribut-ribut langsung saja kita ambil, nggak ada urusan pasti kita bongkar, benar kata pak Nasir negara tidak boleh tunduk terhadap kepentingan-kepentingan pribadi. Pasti kita gulung, apa lagi tidak ada sertifikat secara aturan di garis sepadan pantai itu jelas punya pemerintah,\” tegas Sekda.

Diuatarakan Sekda, terkait polemik itu mengapa pihak Pemkab hingga saat ini tidak bisa mengambil langkah tegas lantaran pihak Pemkab tidak memiliki bukti hibah dari pemilih lahan bahwa tanah tersebut memang sudah diserahkan ke pemerintah. Yang ada kedua belah pihak Anton dan Sari Ringgung, malah saling mengklaim dengan sama-sama memiliki bukti kepemilikan sertifikat.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

\”Kenapa kita tidak berani mengambil langkah tegas, karena kita tidak punya bukti kepemilikan, tidak ada bukti hibah dari pemilik-pemilik lahan agar dibangun jalan. Makanya kita pada pertemuan terakhir kemarin memberikan wacana itu agar mereka kedua belah pihak bisa menghibahkan tanah tersebut, agar bisa kita bangun.Tapi pihak Anton kekeh belum bisa, dengan alasan masih menghargai proses hukum yang sedang berjalan,\” ungkapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sedangkan mengenai terjadinya tumpang tindihnya sertifikat tersebut, kata sekda itu adalah tanggung jawab pihak BPN.

\”Kenapa bisa terbit dua sertifikat, itu tanggung jawab  BPN,\” katanya.

Sementara saat ditanya, mengenai nasib para pedagang yang saat ini tidak bisa lagi berjualan. Apa langkah yang akan diambil pihak Pemkab untuk menyelamatkan nasib pendapatan ekonomi 300 pedagang yang menggantungkan hidupnya di sana, Sekda tidak mau menjawabnya.

\”Pertanyaan itu jangan ke saya coba tanya langsung ke bupati, keputusan ada di kepala daerah kalau saya hanya terbatas sampai situ,\” ujar Sekda. (Soheh/len)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB