Pemkab Bantah Pembangunan Jalan Sari Ringgung Pakai Dana APBD

Redaksi

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Meskipun secara tegas pihak DPRD Pesawaran menyebut ada penggelontoran anggaran dari APBD untuk pembangunan jalan di lokasi menuju pantai Sari Ringgung yang saat ini sedang berseteru antara Anton dan pihak Sari Ringgung. Namun, hal tersebut dibantah pihak Pemkab. Menurut Sekda, Kusuma Dewangsa, untuk pembangunan jalan menuju tempat wisata Sari Ringgung itu dibangun menggunakan dana pribadi bukan menggunakan APBD.

\”Secara lisan tidak pernah pemerintah daerah menganggarkan untuk pembangunan jalan di sana menggunakan APBD. Tapi untuk menyakinkan hal itu kita akan cek lagi dengan pihak PU untuk data lebih jelasnya,\” bantah Sekda saat ditemui, Rabu (15/7).

Baca Juga  Polisi Amankan Warga Pejambon, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Pihaknya menegaskan bahwa pembangunan  jalan menuju tempat wisata pantai Sari Ringgung tersebut, yang saat ini sedang berseteru. Dipastikan dibangun dengan mengunakan dana pribadi dari pemilik tempat wisata yang ada di sana.

\”Itu memang dibangun dengan dana pribadi mereka, kalau itu punya kita kenapa ribut-ribut langsung saja kita ambil, nggak ada urusan pasti kita bongkar, benar kata pak Nasir negara tidak boleh tunduk terhadap kepentingan-kepentingan pribadi. Pasti kita gulung, apa lagi tidak ada sertifikat secara aturan di garis sepadan pantai itu jelas punya pemerintah,\” tegas Sekda.

Diuatarakan Sekda, terkait polemik itu mengapa pihak Pemkab hingga saat ini tidak bisa mengambil langkah tegas lantaran pihak Pemkab tidak memiliki bukti hibah dari pemilih lahan bahwa tanah tersebut memang sudah diserahkan ke pemerintah. Yang ada kedua belah pihak Anton dan Sari Ringgung, malah saling mengklaim dengan sama-sama memiliki bukti kepemilikan sertifikat.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi SDM Bapenda Berikan Pelatihan Simpad Smartgrov

\”Kenapa kita tidak berani mengambil langkah tegas, karena kita tidak punya bukti kepemilikan, tidak ada bukti hibah dari pemilik-pemilik lahan agar dibangun jalan. Makanya kita pada pertemuan terakhir kemarin memberikan wacana itu agar mereka kedua belah pihak bisa menghibahkan tanah tersebut, agar bisa kita bangun.Tapi pihak Anton kekeh belum bisa, dengan alasan masih menghargai proses hukum yang sedang berjalan,\” ungkapnya.

Baca Juga  Nasir Ajak Semua Elemen Masyarakat Memutus Mata Rantai Covid-19

Sedangkan mengenai terjadinya tumpang tindihnya sertifikat tersebut, kata sekda itu adalah tanggung jawab pihak BPN.

\”Kenapa bisa terbit dua sertifikat, itu tanggung jawab  BPN,\” katanya.

Sementara saat ditanya, mengenai nasib para pedagang yang saat ini tidak bisa lagi berjualan. Apa langkah yang akan diambil pihak Pemkab untuk menyelamatkan nasib pendapatan ekonomi 300 pedagang yang menggantungkan hidupnya di sana, Sekda tidak mau menjawabnya.

\”Pertanyaan itu jangan ke saya coba tanya langsung ke bupati, keputusan ada di kepala daerah kalau saya hanya terbatas sampai situ,\” ujar Sekda. (Soheh/len)

Berita Terkait

Bupati Pesawaran Hadiri Serah Terima Jalan Pantai Mutun
Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Pj. Gubernur Samsudin Dampingi Kunjungan KSAL Tinjau Program Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung
Bupati Pesawaran Resmikan Rumah Sehat Baznas di Desa Sukabanjar
Nasir Tekankan NasDem Pesawaran Tingkatkan Kualitas Kader
DPRD Pesawaran Kunker ke Puskesmas Terbaik Nasional di Plantungan
Tak Puas Pemeriksaan Inspektorat, AMP akan Lapor APH
Pemkab Pesawaran Dampingi Penyusunan Produk Hukum Daerah

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 23:45 WIB

Peluncuran Buku “Terjebak di Puncak”, Kisah Inspiratif di Balik Kepemimpinan Pj. Gubernur Lampung

Senin, 10 Februari 2025 - 23:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Ramadan

Senin, 10 Februari 2025 - 23:39 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Upaya Optimalisasi Layanan Pengaduan SP4N LAPOR

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:02 WIB

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:13 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Tindak Lanjut Rakortas Bidang Pangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:08 WIB

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:43 WIB

Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Minggu, 9 Feb 2025 - 18:02 WIB

Tulang Bawang Barat

Pengurus Komisariat PMII Tunas Palapa Tubaba Bedah Buku Bumi Manusia

Sabtu, 8 Feb 2025 - 20:59 WIB