Pemkab Ajukan 3 Raperda kepada DPRD Tanggamus

Redaksi

Senin, 18 November 2019 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Tanggamus tahun 2019, serta rapat paripurna penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) nota kesepahaman program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tanggamus tahun 2020, di Ruang sidang DPRD, Senin (18/11).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati, Hi. AM.Syafi\’i, pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus, forkopimda Tanggamus, para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, camat se-kabupaten Tanggamus, serta pimpinan partai politik, ketua Apdesi, ormas, tokoh masyarakat dan insan pers.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Pelaksanaan rapat paripurna sendiri dipimpin langsung oleh ketua DPRD Heri Agus Setiawan, didampingi Wakil Ketua I,  Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II, Teddy Kurniawan dan Wakil Ketua III, Kurnain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati AM. Syafi\’i, dalam sambutannya menyampaikan  bahwa diperlukan penetapan kebijakan daerah untuk menjadi pedoman yang memiliki legalitas kuat dalam pelaksanaannya.

Berkenaan dengan itu, ia menyampaikan pemkab Tanggamus mengajukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Tanggamus, yaitu:

  1. Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan guru dan tenaga kependidikan kabupaten Tanggamus.
  2. Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Tanggamus nomor 05 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan/pelantikan dan pemberhentian kepala pekon.
  3. Rancangan peraturan daerah tentang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana kabupaten Tanggamus.
Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

\”Walaupun penyusunan Raperda ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, namun diperlukan masukan dan saran dari dewan. Demi kesempurnaan produk hukum yang kita berlakukan, sehingga nantinya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Tanggamus, yang akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah di Bumi Begawi Jejama yang kita cintai ini,\” kata wabup.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Selanjutnya dilakukan juga penandatanganan MoU nota kesepahaman program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tanggamus tahun 2020. MoU ini nantinya menjadi pedoman bagi pemkab Tanggamus dan DPRD Tanggamus dalam penyusunan raperda kabupaten Tanggamus pada tahun 2020 yang akan datang. (rls/Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB