Pemira FEBI Menggerus Idealisme dan Cenderung Pragmatis

Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Aliansi Mahasiswa FEBI (AMF) menolak mekanisme Pemilihan Raya (Pemira) yang diputuskan oleh Birokrasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN RIL, yang dinilai tidak melibatkan mahasiswa dan menggerus idealisme serta cenderung pragmatis.

Keputusan tersebut dianggap tidak sesuai dengan Keputusan Dirjenpendis Nomor 4961 tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Agama Islam. Dalam pedoman tersebut, dijelaskan tata cara pemilihan yang melibatkan pembentukan Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F) sebagai tahapan awal, yang kemudian memiliki kewenangan untuk melaksanakan Pemilihan Dewan Mahasiswa Fakultas (DEMA-F) hingga Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).

Aliansi Mahasiswa FEBI merujuk pada keputusan Dirjenpendis dan menyatakan bahwa Birokrasi, termasuk Wadek III dan Kepala Jurusan (Kajur), tidak memiliki wewenang sebagai unsur pelaksana dalam Pemira. Sesuai aturan yang berlaku, Wadek III dan jajaran hanya berperan sebagai pengawas.

Baca Juga  80 Persen IKM di Balam Bertransformasi Pasarkan Produk Secara Digital

Ahmad Suripto, salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa FEBI (AMF), dengan tegas menolak mekanisme yang diputuskan oleh Birokrasi FEBI. Ia berpendapat bahwa keputusan tersebut bertentangan dengan Dirjenpendis.

“Dirjenpendis telah mengatur mekanisme Pemilihan Raya, seharusnya Birokrasi menjalankan aturan tersebut daripada melanggar dengan mengambil alih pelaksanaan Pemira,” ungkap Ahmad.

Ahmad menilai bahwa SEMA-F seharusnya menjadi pelaksana pemilihan. Oleh karena itu, ia mendesak SEMA-F untuk mengambil alih pelaksanaan Pemira dengan mengadakan rapat paripurna pembentukan panitia penerimaan SEMA-F terbaru, sesuai dengan ketentuan Dirjenpendis. SEMA-F merupakan Organisasi Normatif yang bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi dalam bentuk peran legislasi di tingkat fakultas.

Baca Juga  Fakultas Kedokteran Unila Buka Prodi Baru, RSUDAM Terbuka Sebagai Lokasi Praktek

Menurut Ahmad, Wadek III FEBI dan jajaran tidak hanya tidak mengikuti pedoman Dirjenpendis, tetapi juga terkesan pragmatis. Mereka hanya mengedepankan pelaksanaan Pemira tanpa memperhatikan pendidikan demokrasi.

“Birokrasi seharusnya tetap memperhatikan proses pembelajaran dalam Pemilihan Raya, bukan hanya mengejar penyelesaian dengan dalih apapun,” lanjut Ahmad.

Ahmad menyebut bahwa universitas atau kampus seharusnya menjadi wadah terbentuknya idealisme mahasiswa dalam proses Pemira, mengingat kampus merupakan miniatur negara. Ia berpendapat bahwa keputusan Birokrasi FEBI terkait pemilihan tersebut telah mengurangi nilai-nilai demokrasi yang seharusnya

dipelajari oleh mahasiswa selama proses pemilihan. Selanjutnya, Ahmad, sebagai seorang civitas akademika FEBI, menuntut agar SEMA-F FEBI, yang merupakan organisasi kemahasiswaan tertinggi di tingkat fakultas, melaksanakan Pemilihan Raya. Menurutnya, SEMA-F memiliki fungsi dan wewenang untuk menyusun AD/ART, menyelenggarakan sidang paripurna, dan melaksanakan Pemira sesuai dengan Peraturan Dirjenpendis Nomor 4961 tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Agama.

Baca Juga  LKKS Gelar Khitanan Massal

Saat ini, perdebatan terkait mekanisme Pemira FEBI masih berlanjut antara Aliansi Mahasiswa FEBI (AMF) dan Birokrasi FEBI. Mahasiswa berharap agar proses pemilihan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Dirjenpendis, dengan melibatkan SEMA-F sebagai lembaga yang berwenang mengawasi dan melaksanakan Pemira. Bagaimanapun juga, keputusan akhir akan menjadi penentu arah Pemira FEBI dan akan memberikan dampak signifikan terhadap pengembangan demokrasi dan idealisme mahasiswa di lingkungan kampus. (Rilis)

Berita Terkait

Pemred Club Hadir Bukan Karena Latah
Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Pemkab Pesawaran-Pemkot Balam Rakor Bersama Bahas Pengendalian Banjir
Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Perempuan Paguyuban Wanita Mandiri Membangun Kebersamaan dan Kepedulian

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:39 WIB

Demokrat Pesawaran Keberatan Keputusan KPU Terima Berkas Supriyanto-Suriansyah

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru