Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu-PWI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), siap menerima segala bentuk pengaduan seputar proses penyelenggaraan pemilu 2019.
Guna melaksanakan layanan pengaduan tersebut, Mappilu PWI Kabupaten Tubaba menyiapkan Kontak Pengaduan yang bisa dihubungi langsung setiap saat oleh masyarakat.
Ketua Mappilu PWI Kabupaten Tubaba, M.Shobari, S.Pd.I menegaskan, dalam melaksanakan tugas sebagai pemantau pemilu pihaknya siap menyerap aspirasi dan laporan masyarakat.”Laporan masyarakat bisa disampaikan melalui telepon ke pusat pengaduan 0812 7929 8258 atau 0821 8390 0700, atau datang langsung ke Sekretariat Mappilu PWI Tubaba di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (Sekretariat PWI),”ungkapnya seusai Rapat Terbatas di Sekratriat PWI Tubaba, Jumat (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kontak pengaduan tersebut adalah upaya Mappilu PWI dalam memudahkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemilu yang Jurdil dan Luber (Jujur Adil dan Langsung Bebas Rahasia).
\”Jadi, masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika diketemukan adanya indikasi kecurangan, baik yang diduga dilakukan oleh calon, tim sukses pilpres dan pileg, ataupun penyelanggara pemilu. Kami selaku pemantau pemilu siap menindaklanjuti segala bentuk laporan yang masuk ke Mappilu PWI Tubaba,” tegasnya.
Shobari menjelaskan, dibentuknya Mappilu PWI mulai dari pusat hingga ke daerah adalah sebagai upaya dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Dia juga menegaskan, penyelenggaraan pemilu perlu pengawalan sejak tahap awal hingga akhir sehingga pesta demokrasi lima tahunan tersebut terlaksana sesuai perundang-undangan yang berlaku, demi menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
”Yang jelas, kami siap memantau proses penyelenggaraan pemilu, khususnya di kabupaten ini dengan harapan pemilu dapat berjalan dengan baik, tanpa ada kecurangan, pelanggaran atau hal-hal lain yang bertentangan dengan nilai-nilai Demokrasi. Selain akan membentuk jaringan pemantau pemilu dari kalangan pers dan masyarakat hingga tingkat tiyuh, kamipun tentunya akan berkoordinasi pula dengan pihak penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), TNI/Polri, pemerintah dan stakholder terkait,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Tubaba Edi Zulkarnain menyampaikan bahwa, terbentuknya Mappilu PWI Tubaba adalah tindak lanjut dari terbentuknya Mappilu pusat dan provinsi untuk melaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan Pileg dan Pilpres mendatang.
\”Itu semua telah tertuang dalam peraturan dasar dan Rumah Tangga PWI, dan UU No 40 tahun 1999 tentang pers, UU No 7 tahun 2017 tentang pemilu, hasil pertemuan ketua PWI dari seluruh Indonesia pada tanggal 7 Februari 2019 di Surabaya, dan hasil rapat pengurus PWI provinsi Lampung pada 12 Februari 2019 lalu,” terangnya yang juga selaku Penasehat Mappilu Tubaba.
Edi juga berharap, Mappilu Tubaba dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksinya.”Saya juga menghimbau agar Mappilu PWI Tubaba mengedepankan independensi dalam setiap langkah pemantauan pemilu,”harapnya. Diketahui, kepengurusan Mappilu PWI Tubaba terbentuk berdasarkan SK PWI Provinsi Lampung Nomor : SK-029/PWI-LPG/II/2019, tanggal 21 Februari 2019 tentang Susunan Pengurus MAPPILU-PWI Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019. (Arie)