Pembobol Konter Akbar Cell Berhasil Ditangkap

Redaksi

Rabu, 25 April 2018 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang tersangka spesialis pembobol konter lintas Kabupaten, Oka Wijaya (29) warga Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Talangpadang dan Polsek Pagelaran.

Tersangka merupakan salah satu komplotan pembobol konter \”Akbar Cell\” Talangpadang milik Beni Akbar yang mengalami kerugian sejumlah handphone senilai Rp200 juta.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Devi Sujana, SH. SIK saat memberikan keterangan terkait pengungkapan pencurian sejumlah konter di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

\”Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Oka Wijaya berhasil ditangkap pada (24/4) dirumahnya, dari tangannya turut disita dua barang bukti HP hasil kejahatannya,\” ungkap AKP Devi Sujana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si di ruang kerjanya, Rabu (25/4) siang.

Hasil penangkapan tersebut, terungkap dari pengakuan tersangka bahwa kejahatan itu bukan kali pertama dia lakukan, juga tidak seorang diri, melainkan bersama 4 temannya, RD, DN, LN dan seorang lagi tidak dikenalnya.

Komplotan tersebut telah beraksi di 2 konter yang berada di Kabupaten Pringsewu. \”Di Kabupaten Pringsewu, tersangka mengakui 2 TKP, yaitu konter RA Cell di Pagelaran, Wily Cell di Sukoharjo Pringsewu,\” jelas AKP Devi Sujana.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Sambungnya, di konter RA Cell korbannya Riki Aryadinata (24) warga Pekon Sidodadi Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. Pencurian dilaporkan korban pada 22 Maret 2018, korban mengalami kehilangan 6 unit HP berbagai jenis senilai Rp3,5 juta di konter Pekon Panutan.

Sementara, untuk konter Willy Cell di Pekon Sukoharjo III Barat dilaporkan korbannya Dwi Handoko (1978) dengan kerugian 25 unit HP, kartu dan voucer pulsa seluruhnya senilai Rp13 juta.

Ditambahkan Kasat Reskrim, adapun modus para tersangka melakukan kejahatan, dengan berbagi peran, ada yang membuka gembok menggunakan sebuah obeng yang telah dipipihkan dan dibentuk huruf L dan ada yang melihat situasi sekitar. \”Setelah terbuka para pelaku masuk ke dalam konter dan mengambil barang-barang berharga berupa HP dan pulsa kuota,\” ujarnya.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Saat ini, tersangka berikut barang bukti HP Samsung, Nokia 105 dan gunting besi diamankan di Polres Tanggamus. Petugas juga masih memburu kompolotan tersangka serta melakukan pengembangan hasil curiannya. \”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB