Pembobol Counter Akhirnya Masuk Bui

Redaksi

Minggu, 19 Januari 2020 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS (Netizenku): Pelaku pembobol counter handphone bernama Mudzakir (32) warga Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, berhasil dibekuk Polsek Talang Padang Polres Tanggamus.

Dari tangan tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti handphone berbagai merek milik korbannya Agus Riyanto (32) selaku pemilik counter handphone betacell yang berada di Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan pelaporan korban Riyanto yang merupakan warga Dusun Air Gas Pekon Karang Sari Kecamatan Air Naningan, Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya pada dinihari tanggal 13 Januari 2020, counter handphone yang dikelolanya dibobol orang sehingga ia mengalami kerugian handphons jenis Hotwave MS, Sambio 9, Hotwave M6, Xiomi 4X, 2 unit Xiomi 4A 2, Realmi 5, Nokia 106, Nokia 105, Xiomi 6A, Xiomi SA, Nokia 150 dan Nokia 216 serta uang Rp. 2 juta.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

\”Atas penyelidikan laporan korban, berhasil diamankan seorang pelaku pencurian bernama Mudzakir, ia ditangkap, Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekitar pukul 13.30 WIB saat berada di rumahnya,\” kata Iptu Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (19/1)..

Lanjutnya, dari penangkapan tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 9 unit handphone berbagai jenis.\” 9 handphone masih dikuasai tersangka, sementara 4 lainnya telah dijual,\” ujarnya.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Iptu Khairul Yassin mengungkapkan, tersangka telah menjual handphone Xiomi 4X, 2 unit Xiomi 4A, 2 Realmi 5 dengan harga bervariasi.

\”Handphone dijual secara online dan COD di Pringsewu. Keselurahannya mendapatkan uang Rp. 6 juta. Uang hasil penjualan dan uang milik korban senilai Rp2 juta telah habis dipakai sehari-hari dan membayar hutang,\” ungkapnya.

Dijelaskan Kapolsek, modus operandi tersangka melakukan kejahatannya, seorang diri dengan masuk melalui genteng bangunan, kemudian mengambil handphone serta uang yang berada di laci counter. Setelahnya kabur melalui jalan masuk yang sama.

\”Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp15 juta sehingga melapor ke Polsek Talang Padang,\” jelasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih lanjut. \”Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Sementara menurut keterangan korban Agus Riyanto, pencurian itu awalnya diketahui pegawainya yang hendak membuka counter sekitar pukul 06.00 Wib saat kejadian. Sebab ia sedang berada di Ulu Belu.

\”Pegawai saya melihat counter telah acak-acakan. 13 unit handphone telah hilang dan genteng sudah terbuka serta plapon rumah sudah jebol,\” kata Agus Riyanto dalam laporanya.

Tersangka Mudzakir di Mapolsek Talang Padang, pencurian itu dilakukannya dipicu kebutuhannya sehari-hari serta membayar sejumlah hutang. \”Uangnya semua sudah habis saya pakai,\” singkat duda tersebut dihadapan penyidik. (Rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB