Bandarlampung (Netizenku.com): Ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat yang begitu langka, membuat masyarakat mencari cara untuk mendapatkan salah satu kebutuhan pokok tersebut. Meskipun mahal, warga ada yang rela antre bahkan memberikan data kependudukan sebagai syarat mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyerahkan data kependudukan kepada pihak penjual
“Jika dalam keperluan administrasi yang bersifat legal masih sah,” kata Kepala Disdukcapil Lampung, Ahmad Saefullah saat dihubungi pada Selasa (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, lanjut dia, jika untuk sekadar membeli minyak goreng, masyarakat jangan sampai menyerahkan data kependudukan. Sebab, hal itu bisa merugikan diri sendiri.
“Untuk membeli minyak bisa sebatas menunjukkan saja, bukan diberikan karena data kependudukan itu sifatnya rahasia,” pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya mencari solusi atas kelangkaan minyak. Sementara, saat ini pihak pemprov baru berupaya dengan menggelar pasar murah minyak goreng dengan harga standar.
Hal tersebut juga diikuti oleh pemerintah daerah di 15 kabupaten/kota di Lampung. Namun, upaya tersebut masih belum memenuhi kebutuhan minyak bagi masyarakat di Lampung.
Salah seorang pedagang di Bandarlampung, Ruhiat (37), mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng di Lapangan. Menurut dia, seandainya mahal ia tetap akan tetap beli, namun saat ini barang tersebut dinilai langka.
“Kemarin-kemarin meski agak mahal tetap saya beli, ya namanya dagang gorengan begini. Kalau berhenti jualan, malah lebih susah. Nah sekarang udah mahal, barangnya juga susah. Kadang saya antre dari pagi. Pernah juga waktu itu sudah antre lama tidak dapat,” pungkasnya.
Ia berharap, pemerintah segera melakukan upaya dalam mengatasi kelangkaan dan juga menindak tegas apabila ada oknum yang ketahuan melakukan penimbunan.(Agis)








