Talangpadang (Netizenku.com): Penanggulangan dampak pandemi Covid-19, Pekon Sukabandung, Kecamatan Talangpadang, membagikan BLT DD 2021 kepada 56 KPM dan dilaksanakan dengan Prokes ketat, Senin (24/5).
Pembagian BLT DD 2021 dilaksanakan di Balai Pekon Sukabandung, Kecamatan Talangpadang yang dipimpin langsung oleh Sampot Dianto selaku Kepala Pekon, didampingi dari kecamatan serta perangkat pekon lainnya.
Sampot Dianto menyampaikan, daftar penerima BLT DD 2021 ini sudah melewati tahapan perumusan di dalam Musyawarah Desa (Musdes), dan yang berhak menerima BLT DD adalah warga yang terdampak pandemi yang tidak mendapatkan bantuan PKH, BPNT, BST serta bantuan-bantuan sosial lainnnya dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Untuk penerima BLT DD ini sudah melewati tahapan-tahapan perumusan di Musyawarah Desa dan yang berhak mendapatkannya adalah warga yang tidak mendapatkan bantuan PKH, BPNT, BST serta bantuan-bantuan sosial lainnya,” jelasnya.
Ia berharap apa yang diberikan oleh negara lewat DD dapat benar-benar bermanfaat bagi warga masyarakat Pekon Sukabandung, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus.
Ditambahkannya, untuk tahap awal ini per KPM mendapatkan bantuan BLT DD sebesar 300 ribu/KPM, dan untuk sisa bantuan akan diberikan secepatnya jika persyaratan administrasi pencairan sudah terealisasi.
\”Hari ini kita bagikan satu bulan dulu sebesar 300 ribu/KPM sisanya nanti setelah persyaratan admistrasi dapat dilengkapi secepatnya,” tutupnya. (Arj/len)








