Talangpadang (Netizenku.com): Pembagian BLT DD tahap 6, 7 dan 8 ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bagi masyarakat Pekon Sinarpetir di termin kedua anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 di balai pekon setempat dengan prokes ketat, Senin (6/9/21).
BLT DD yang diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera di termin kedua anggaran tahun 2021 sudah memasuki tahap ke delapan. Bagi pekon yang sudah mencairkan anggaran DD termin kedua ini, sudah mulai membagikan BLT tersebut ke KPM. Salah satunya Pekon Sinarpetir, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, telah memberikan tiga tahapan sekaligus dari tahap enam sampai delapan, yang mana pertahapannya sebanyak 32 keluarga penerima, hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pekon, Ismail Kardi.
“Jadi hari ini pembagian BLT-DD tahap enam, tujuh dan delapan dengan jumlah penerima manfaat adalah 32 orang, tahap enam 32, tujuh 32, serta tahap ke-delapan 32 penerima manfaat, dan mudah-mudahan Covid-19 bisa selesai, yang total ke semua penerima hari ini sebanyak 96 orang, dan akan berlanjut hingga bulan Desember tahun ini. Dan dengan ini masyarakat terbantu sekali, tadi kita sudah arahkan agar dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan digunakan beli hal yang macam-macam (tidak bermanfaat), belikan seperti kebutuhan sembako,” katanya.
Saat disinggung apakah 96 KPM hari ini sudah masuk dalam kriteria keluarga prasejahtera, ia tegaskan seluruh penerima sudah masuk kriteria.
“Dan juga penerima ini sudah ada di kriteria prasejahtera, tidak bagi PNS, pensiunan atau keluarga yang telah sejahtera,” tegas Ismail.
Sementara Ketua BHP, Sukardi, dalam sambutannya selain mengingatkan untuk memanfaatkan bantuan pemerintah tersebut, ia juga meminta kepada warga agar bila ada Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes) untuk ikut hadir.
“Agar hadir di kegiatan Musdus dan Musdes, dengan begitu masyarakat mengetahui, serta bisa menyampaikan apa aspirasi masyarakat. Jangan sampai terjadi lagi seperti di Musdus kemarin ibu-ibunya tidak ada, dengan ikut menghadiri tentunya akan tahu apa rencana pembangunan di pekon. Kerena perlu bapak dan ibu ketahui penggunaan anggaran Dana Desa ini acuannya dari Musdus yang berlanjut ke Musdes, artinya yang punya rencana kita, yang nantinya dilaksanakan oleh kepala pekon dalam hal ini pemerintahan pekon,” urainya.
Dilanjutkannya, yang dipandang layak menerima BLT-DD, hari ini telah menerima bantuannya. Dan nanti bila ada yang tidak lagi menerima, itu karena diberikan kepada yang lebih layak.
“Jadi kami harap bila nanti tidak menerima undangan, agar kiranya bapak dan ibu untuk maklum serta tidak perlu hadir lagi,” tuturnya. (Jeni/arj/len)