Bandarlampung (Netizenku.com): Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama untuk calon jemaah haji (CJH) reguler di Provinsi Lampung masih tertinggal. Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, hingga Selasa (30/1), baru 2.166 CJH yang telah melunasi, sementara 2.349 masih dalam proses pelunasan.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo, meminta seluruh CJH untuk segera melunasi BPIH. Ia mengimbau para CJH untuk memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan pelunasan.
Pelunasan BPIH tahap pertama, lanjut dia, akan berakhir pada 12 Februari 2024.
“Pelunasan bukan hanya kewajiban administratif semata, tetapi langkah penting untuk menentukan jumlah calon haji yang siap berangkat dan memastikan kesiapan peserta cadangan yang mungkin akan menggantikan mereka yang belum melunasi,” kata dia melalui pernyataan pers yang diterima, Rabu (31/1).
Ia menambahkan, setiap CJH harus membayar BPIH sebesar Rp56.046.172. Dengan adanya setoran awal calon jemaah haji sebesar Rp25.000.000, dengan total yang harus dilunasi menjadi Rp31.046.172.
Ia pun mencatat bahwa hingga saat ini ada 3.869 CJH reguler yang telah istitaah, ada 447 orang calon haji cadangan, dan 104 tidak melakukan istitaah.
“Bagi CJH yang belum melakukan istitaah, saya mengimbau agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Kemenag,” tutupnya. (Luki)