Pelayanan Publik Baik, Tingkat Korupsi Pasti Rendah

Redaksi

Rabu, 8 Agustus 2018 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jika pelayanan publik suatu daerah baik, maka tingkat korupsinya pasti rendah. Hal ini diungkapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Prof Amzulian Rifai, saat memberi sambutan pada acara penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara perangkat daerah Kabupaten Pesawaran dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung, di aula pemkab, Rabu, (8/8).

\”Makanya masyarakat memilih kepala daerah karena mereka percaya kepala daerah tersebut, bisa melayani masyarakat. Jadi kalau di suatu daerah itu pelayanan publiknya baik maka tingkat korupsinya pasti rendah,\” katanya.

Baca Juga  Banyak Baliho Caleg tak Taat Pajak

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengutarakan apabila suatu daearah ingin maju maka harus lebih fokus dipelayanan publiknya.\”Saya sudah tiga kali menghadiri acara seperti ini, salah satunya saat di Kabupaten Pesawaran. Saat ini ada 174 Ombudsman di seluruh Indonesia. Fokuslah dengan pelayanan publiknya supaya daerahnya itu maju,\” pesannya.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia yang akan melegal formalkan kesamaan tujuan dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Hadiri Jalan Sehat, Ini Pesan Bupati Pesawaran pada Warga

\”Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman sebelumnya yang dilaksanakan pada bulan April lalu. Saya berharap dengan adanya kerjasama ini, setiap permasalahan yang menyangkut pelayanan publik dapat direspon dengan cepat, sehingga tingkat kepuasan publik tetap terjaga dengan baik,\” ucapnya.

Pelayanan Publik merupakan tugas utama sebagai aparatur pemerintah, sedangkan penyelenggaraan pelayanan publik selalu menjadi perhatian dan penilaian masyarakat. Oleh karena itu, sebuah unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. \”Standar ini merupakan tolak ukur penyelenggaraan pelayanan bagi pelaksanaan dan pengguna layanan. Sehingga tidak terjadi maladministrasi yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau inmateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik secara efektif dan efisien, sehingga dapat membentuk tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sebagai salah satu syarat terciptanya keadilan hukum serta kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.(Soheh)

Berita Terkait

Rembuk Stunting Pesawaran, Kurang Mengefek ke Masyarakat Kelas Bawah
Pasangan Mirza-Jihan Gelar Senam Sehat di Pesawaran dengan Doorprize Menarik
AMP Pertanyakan Tunggakan Gaji Aparatur Desa Pesawaran 2021
Belum Direspons, Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Bersikap Tegas Terkait Pelanggaran TSM Bupati Dendi
DPD Golkar Pesawaran Siap “Rusak” Menangkan Pasangan Arisan
Pasangan Aries Sandi-Supriyanto Janji Fokus Bangkitkan Pertanian Pesawaran
Masyarakat Pesawaran Tuding Bupati Dendi  Lakukan Pelanggaran Berat Pemilu
Pesawaran Siap Bangun Marina Port di KEK Pariwisata Teluk Pandan

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 09:07 WIB

50 Pramuka Kwarcab Tubaba Ikuti Kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama

Rabu, 11 September 2024 - 21:48 WIB

Bangun Kolaborasi Pj Sekda Tubaba Kunjungi Kantor PWI

Rabu, 11 September 2024 - 21:44 WIB

BAPPILU PDI Perjuangan Lampung Serukan Pengurus, Kader dan Simpatisan Solid Menangkan Arjuno dan NoNa

Selasa, 10 September 2024 - 19:50 WIB

Satlantas Tubaba Bagikan Sembako bagi Warga Kurang Mampu

Senin, 9 September 2024 - 20:53 WIB

M Firsada Lantik Bayana Jabat Pj Sekda Tubaba

Senin, 9 September 2024 - 19:17 WIB

DPC Demokrat Tubaba Solid Kerahkan Kekuatan Menangkan NoNa

Minggu, 8 September 2024 - 18:46 WIB

JP3M Tubaba Siap Menangkan NoNa di Pilkada Serentak 2024

Minggu, 8 September 2024 - 17:42 WIB

Bacalon Bupati Tubaba akan Tanggung Pengobatan Lansia Lewat BPJS

Berita Terbaru

Lainnya

Pj. Gubernur Samsudin Buka Tubaba Art Festival ke-8

Jumat, 13 Sep 2024 - 07:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 13 September 2024

Kamis, 12 Sep 2024 - 22:15 WIB

Anisa Ayu Latifah penerima beasiswa pendidikan di UCL Inggris berpamitan kepada Penjabat Nupati Lampung Barat Nukman MS, Kamis (13/9/2024). (Iwan/NK)

Lampung Barat

Nukman Bangga, Warga Suoh Terima Beasiswa S2 UCL Inggris

Kamis, 12 Sep 2024 - 21:03 WIB