Pelaku Penggelapan Rp180 Juta Milik Indomaret Dibekuk Polisi

Redaksi

Senin, 15 Juli 2019 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sempat melarikan diri, Syahrudin (27) yang merupakan pelaku penggelapan uang tunai Rp180 juta milik Toko Indomaret Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil ditangkap Polsek Tulang Bawang Tengah di Bangka Belitung.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Minggu (14/7), sekira pukul 15.05 WIB, di Plangas, Perumahan PT THEP, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung (Babel).

“SY yang berprofesi karyawan swasta, merupakan warga Tiyuh/Kampung Bandar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Kompol Zulfikar, Senin (15/7).

Baca Juga  Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa "Tubaba Bak Syurga"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan dari Wahyu (34), berprofesi karyawan Indomaret, warga Kampung Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor:LP/98/V/2019/PoldaLpg/ResTuba, tanggal 23 Mei 2019.

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan Kepala Toko Indomaret, di Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah telah berlangsung dari bulan Juni 2018 sampai hari Rabu (22/5/2019).

Baca Juga  Polres Tubaba Uji Ketahanan Fisik dan Bela Diri Personel, Jaga Kesiapan Hadapi Tugas

“Pelaku memanfaatkan jabatannya yang memegang kunci brankas toko, setiap hari mengambil dan menguras uang tunai yang berada di dalam brankas, sehingga toko mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp180 juta,” ungkap Kompol Zulfikar.

Setelah aksi kejahatannya terbongkar, pelaku langsung melarikan diri. Petugas kami yang mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, langsung melakukan penyelidikan untuk mencari dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Babel.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan OPD untuk Optimalisasi Program Prioritas, dan Stabilitas Fiskal

Adapun BB (barang bukti) yang disita oleh petugas dalam perkara ini berupa slip setor laporan keuangan toko Indomaret senilai Rp180 juta, buku tabungan BCA (Bank Central Asia) dan BRI (Bank Rakyat Indonesia) beserta kartu ATMnya yang merupakan milik pelaku dan kartu tanda pengenal karyawan Indomaret milik pelaku.

Pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (Arie)

Berita Terkait

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB