Pelaku Penggelapan Rp180 Juta Milik Indomaret Dibekuk Polisi

Redaksi

Senin, 15 Juli 2019 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sempat melarikan diri, Syahrudin (27) yang merupakan pelaku penggelapan uang tunai Rp180 juta milik Toko Indomaret Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil ditangkap Polsek Tulang Bawang Tengah di Bangka Belitung.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Minggu (14/7), sekira pukul 15.05 WIB, di Plangas, Perumahan PT THEP, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung (Babel).

“SY yang berprofesi karyawan swasta, merupakan warga Tiyuh/Kampung Bandar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Kompol Zulfikar, Senin (15/7).

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan dari Wahyu (34), berprofesi karyawan Indomaret, warga Kampung Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor:LP/98/V/2019/PoldaLpg/ResTuba, tanggal 23 Mei 2019.

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan Kepala Toko Indomaret, di Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah telah berlangsung dari bulan Juni 2018 sampai hari Rabu (22/5/2019).

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

“Pelaku memanfaatkan jabatannya yang memegang kunci brankas toko, setiap hari mengambil dan menguras uang tunai yang berada di dalam brankas, sehingga toko mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp180 juta,” ungkap Kompol Zulfikar.

Setelah aksi kejahatannya terbongkar, pelaku langsung melarikan diri. Petugas kami yang mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, langsung melakukan penyelidikan untuk mencari dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Babel.

Baca Juga  Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Adapun BB (barang bukti) yang disita oleh petugas dalam perkara ini berupa slip setor laporan keuangan toko Indomaret senilai Rp180 juta, buku tabungan BCA (Bank Central Asia) dan BRI (Bank Rakyat Indonesia) beserta kartu ATMnya yang merupakan milik pelaku dan kartu tanda pengenal karyawan Indomaret milik pelaku.

Pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (Arie)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB