Pelaku Pencuri Kabel PJU Terancam 7 Tahun Penjara

Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2019 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Upaya penyelidikan yang dilakukan Polres Tanggamus terkait pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Ir Soekarno-Hatta menuju Islamic Center Kotaagung akhirnya membuahkan hasil.

Dua tersangka berhasil ditangkap Tim Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dibackup Resmob Polda Lampung dan Resmob Polda Banten dinihari, Kamis (1/8).

Keduanya berinsial NS (40) dan MA (50) warga Pekon Terbaya Kecamatan Kotaagung, Tanggamus dan langsung digelandang ke Mapolres Tanggamus guna dilakukan proses penyidikan. Tersangka tiba di Mapolres Tanggamus dikawal ketat Tekab 308 Polres Tanggamus sekitar pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan bahwa kedua tersangka diamankan di Kampung Pasir Jaya, Cikupa, Tangerang, Banten.

\”Kedua tersangka ditangkap berawal dari penyelidikan laporan pencurian kabel milik Dishub Tanggamus, tanggal 7 Juli 2019 di Jalur Islamic Center Kotaagung,\” ungkap AKP Edi Qorinas didampingi Kaur Bin Ops Satreskrim, Iptu Ramon Zamora, SH, mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Sik., di Mapolres Tanggamus.

Baca Juga  Randis Terlibat Lakalantas Beruntun di Jalinbar Termasuk Tujuh Mobil Lain

Lanjutnya, kabel tersebut merupakan kabel penerangan lampu jalan sepanjang jalur Islamic Center Kotaagung dan RSUD Batin Mangunang dengan panjang sekitar 450 meter.

\”Akibat pencurian tersebut Dishub Tanggamus mengalami kerugian sekitar Rp70 juta,\” ujarnya.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, dalam kejahatannya NS melakukan pencurian seorang diri dengan memotong kabel tersebut diduga ketika listrik dalam kondisi mati.

\”Pelaku sendirian dalam aksi pencurian itu, namun setelah berhasil mengambil, pelaku dibantu dua orang lainnya guna mengupas kabel tersebut,\” jelasnya.

Baca Juga  Kajari Tanggamus Pimpin Sertijab Kasi Pidsus

Menurut Kasat, berdasarkan penyelidikan, tersangka NS merupakan residivis dalam 3 perkara pencurian yang telah vonis.

\”Pelaku NS, merupakan residivis 3 kali sejak tahun 2013 dan pencurian ini merupakan kali ke 4,\” kata AKP Edi Qorinas.

Atas perbuatan kedua tersangka dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim Polres Tanggamus, dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun.

Dalam pengakuannya dihadapan awak media, NS mengakui pencurian tersebut, sebab setelah keluar penjara ia tidak memiliki pekerjaaan tetap. Bahkan ia berdalih hasil pencurian untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Diketahui, dalam penyelidikan pencurian kabel PJU tersebut, Satreskrim Polres Tanggamus dan Polsek Kotaagung berhasil menemukan ratusan meter kulit/bungkus kabel di pesisir pantai Terbaya, Sabtu (13/7) pukul 09.00 WIB.

Evakuasi kulit kabel dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH dan Kapolsek Kotaagung AKP Muji Harjono, SE selanjutnya barang bukti diamankan di Polres Tanggamus.

Baca Juga  Wabup Buka Muscab ke VI DPC PPP Kabupaten Tanggamus

Adapun kehilangan kabel PJU berdasarkan laporan Irwan Suteja (44) selaku pegawai Dishub pada Rabu (10/7) dan esoknya, Polres Tanggamus langsung menerjunkan Inafis guna melakukan olah TKP.

Atas pencurian itu, keprihatinan disampaikan Wakil Bupati Tanggamus Hi AM Syafi\’i saat melihat petugas Inafis melaksanakan olah TKP. Orang nomor 2 di Kabupaten Tanggamus itu bahkan turun melihat olah TKP.

Menurutnya dengan pencurian kabel yang terjadi di ruas itu membuat kondisi jalan jadi gelap. Terlebih lokasi sekitarnya masih banyak perkebunan warga. Padahal Kabel tersebut mendukung penerangan jalan di ruas jalan Soekarno-Hatta atau arah Islamic Centre maupun RSUD Batin Mangunang. (Arj)

Berita Terkait

Karutan Kotaagung Beri WBP Lansia Kacamata Gratis
Mulyadi Irsan Buka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pekon
Susunan TKD Prabowo-Gibran Diserahkan ke KPU Tanggamus
Kemurahan Hati Anak Kecil dari Kaki Gunung Tanggamus
Jaga Silaturahmi, WBP dan Personel Rutan Kotaagung Gelar Makan Bersama
Desa Wisata Nusantara, Tanggamus Unggulkan Teluk Kiluan
Tanggamus Peringati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia
Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Tipu Agen BRI Link

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB