Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Digelandang Polisi

Leni Marlina

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Selalu minta jatah melalui pesan Whats App, AP Warga Kedondong digelandang personel Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran Unit PPA bersama Personel Polsek Kedondong, Kamis (9/5/2024) dini hari.

Korban yang diketahui masih duduk dibangku SMP itu digagahi pelaku yang tidak lain merupakan paman kandungnya sendiri itu, saat korban sedang tidur di rumah neneknya .

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur ini dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku personel langsung mendatangi keberadaan pelaku yang sedang berada di pinggir jalan di Desa Kubu Batu Waykhilau. Pelaku saat diamankan tanpa adanya perlawanan. Kemudian pelaku kita bawa ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat melalui rilisnya, Jumat (10/5/2024).

Diungkapkan Kasat, kronologis aksi bejat AP terhadap korban, terjadi di rumah nenek korban pada Rabu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 21.30 WIB, yang pada saat itu korban sedang tidur di dalam kamar dan tiba-tiba ada yang membekap mulut korban.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP

“Saat korban menoleh ternyata yang membekap mulut korban dengan tangan adalah pelaku AP. Kemudian Pelaku AP melakukan aksi bejatnya dengan meraba tubuh korban. Tak hanya itu, Pelaku AP juga melakukan aksi bejatnya dengan melampiaskan hawa nafsunya dengan membuka pakaian korban dan melepas celana yang dipakai oleh korban,” ungkap Kasat.

Usai melampiaskan aksi bejatnya, lanjut Kasat Pelaku AP mengancam korban dengan kepalan tangan agar korban tidak menceritakan kepada siapa-siapa.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

“Korban ketakutan dengan kelakuan AP hingga tidak berani menceritakan kepada siapapun, karena AP merupakan paman kandung korban. Dengan berjalannya waktu, orang tua korban curiga dengan isi handphone korban ada pesan whats app dari AP bahwa AP tengah meminta jatah untuk melampiaskan hawa nafsu bejatnya,” ujar Kasat.

Mengetahui hal tersebut, kemudian orang tua Korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polres Pesawaran untuk ditindak lanjuti.

“Akibat perbuatannya, pelaku diancam pidana 15 tahun penjara,” kata Kasat. (Soheh)

Berita Terkait

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara
Penyadap Karet PTPN Waylima Keluhkan Kerja Malam Tak Manusiawi
Polres Pesawaran Pastikan Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:50 WIB

Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:37 WIB