Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Digelandang Polisi

Leni Marlina

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Selalu minta jatah melalui pesan Whats App, AP Warga Kedondong digelandang personel Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran Unit PPA bersama Personel Polsek Kedondong, Kamis (9/5/2024) dini hari.

Korban yang diketahui masih duduk dibangku SMP itu digagahi pelaku yang tidak lain merupakan paman kandungnya sendiri itu, saat korban sedang tidur di rumah neneknya .

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur ini dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku personel langsung mendatangi keberadaan pelaku yang sedang berada di pinggir jalan di Desa Kubu Batu Waykhilau. Pelaku saat diamankan tanpa adanya perlawanan. Kemudian pelaku kita bawa ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat melalui rilisnya, Jumat (10/5/2024).

Diungkapkan Kasat, kronologis aksi bejat AP terhadap korban, terjadi di rumah nenek korban pada Rabu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 21.30 WIB, yang pada saat itu korban sedang tidur di dalam kamar dan tiba-tiba ada yang membekap mulut korban.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

“Saat korban menoleh ternyata yang membekap mulut korban dengan tangan adalah pelaku AP. Kemudian Pelaku AP melakukan aksi bejatnya dengan meraba tubuh korban. Tak hanya itu, Pelaku AP juga melakukan aksi bejatnya dengan melampiaskan hawa nafsunya dengan membuka pakaian korban dan melepas celana yang dipakai oleh korban,” ungkap Kasat.

Usai melampiaskan aksi bejatnya, lanjut Kasat Pelaku AP mengancam korban dengan kepalan tangan agar korban tidak menceritakan kepada siapa-siapa.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

“Korban ketakutan dengan kelakuan AP hingga tidak berani menceritakan kepada siapapun, karena AP merupakan paman kandung korban. Dengan berjalannya waktu, orang tua korban curiga dengan isi handphone korban ada pesan whats app dari AP bahwa AP tengah meminta jatah untuk melampiaskan hawa nafsu bejatnya,” ujar Kasat.

Mengetahui hal tersebut, kemudian orang tua Korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polres Pesawaran untuk ditindak lanjuti.

“Akibat perbuatannya, pelaku diancam pidana 15 tahun penjara,” kata Kasat. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB