Pelajar Tanggamus Terlibat Aksi Curanmor

Redaksi

Selasa, 7 April 2020 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang pelajar di bangku kelas tiga SMA terlibat aksi kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor di Pekon Sinar Semendo, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.

Remaja berinisial PR (19) warga Kecamatan Talang Padang, bersama rekannya berinisial RY (17) warga Kecamatan Gunung Alip, diamankan Polsek Talang Padang.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Khairul Yassin Ariga, mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap dalam penyelidikan laporan Riri Wulandari, tertanggal 31 Maret 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diamankan beserta 1 unit sepeda motor merk Honda CBR Nopol BE 6564 ZD milik korban atau pelapor yang merupakan warga Pekon Sinar Semendo, pada Sabtu (4/4).

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Kami berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang sedang dipinjam oleh rekan tersangka. Lantas dilakukan pengembangan sehingga kedua tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing,\” ungkap Iptu Khairul Yasin, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP, Hesmu Baroto, Selasa (7/4).

Menurut Iptu Khairul, berdasarkan keterangan korban pencurian terjadi pada Selasa, 31 Maret 2020 sekitar pukul 03.30 WIB.

Kronologis kejadiannya, lanjut Iptu Khairul, saat korban terbangun dari tidur, tidak lagi mendapati sepeda motornya. Saat korban memeriksa sekeliling rumah, jendela dapur dan pintu depan telah terbuka. Namun pintu bagian belakang rumah diganjal oleh kompor sumbu.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Menyadari itu pencurian, sehingga pagi harinya langsung melapor ke Polsek Talang Padang karena ia mengalami kerugian Rp18 juta,\” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka melalui Kapolsek, perencana pencurian adalah RY yang sudah tidak bersekolah.

Adapun peran kedua tersangka yakni, RY perencana sekaligus membobol jendela dan masuk ke dalam rumah mengambil motor. Sementara PR berperan menjaga situasi luar rumah.

\”Peran RY sebagai perencana sekaligus eksekusi. Bahkan motor di bawa ke rumah dia hingga dipinjamkan kepada temannya,\” imbuhnya.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\”Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara. Terhadap anak dibawah umur penyidikannya mengacu peradilan pidana anak,\” pungkasnya.

Sementara menurut pengakuan PR bahwa awalnya ia tidak berniat melakukan pencurian, namun karena diiming-imingi hasil penjualan motor sehingga ia tergiur.

\”Temen saya jemput kerumah, awalnya saya enggak mau. Tetapi tergiur jika motor dijual saya mendapat bagian,\” kata pelajar berbadan kecil tersebut.

Setelah ditangkap, ia mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya. \”Baru kali ini melakukan. Saya menyesal pak,\” tandasnya. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB