Talangpadang (Netizenku.com): Pemerintahan Pekon Sinarsemendo, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 1 untuk periode Januari, Februari dan Maret di Balai Pekon setempat, Rabu (15/03/2023).
Dalam sambutannya, Camat Talangpadang Agustam Hamid, menyampaikan untuk BLT DD tahun (2023) ini, di prioritaskan pada warga memenuhi dari empat kriteria yakni, Lansia, Janda Tulangpunggung, sakit menahun dan disabilitas.
“Penerima BLT DD tahun ini diprioritaskan kepada warga masyarakatnya yang tergolong dalam empat kriteria yaitu penyakit menahun, lansia tunggal, difabel dan janda yang menjadi tulangpunggung. Sesuai hasil musyawarah desa khusus ( Musdesus ), antara BHP dan tokoh masyarakat termasuk juga dihadiri oleh Babinsa dan Babhinkamtibmas,” terangnya.
Kepala Pekon Sinarsemendo Yulistina Heryanti S.Pd., menerangkan penerima BLT DD di Pekon Sinarsemendo sebanyak 21 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk priode Januari, Februari dan Maret tahun 2023, per-KPM Rp 900.000,- untuk perbulannya setiap KPM berhak mendapatkan sebesar Rp300.000.
Ia pun berharap, bagi seluruh KPM bisa memanfaatkan uang yang di terima untuk memenuhi kebutuhannya, dan bisa membantu biaya pengobatan bagi penderita penyakit menahun.
“Saya berharap jangan ada kecemburuan sosial, bagi penerima manfaat tahun lalu yang tahun ini tidak mendapatkan BLT-DD, sebab kita mengacu ke peraturan Kementrian yang ada, wajib penerima memenuhi kreteria yang disyaratkan, adapun di pekon Sinarsemendo kita utamakan berdasarkan dari empat kretiria yang ada,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Sianah salah satu penerima manpaat yang mengalami penyakit menahun, mengucapkan ribuan terimakasih kepada pemerintahan pekon, atas bantuan yang diterimanya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah Pekon atas bantuan yang diberikan, ini sangat membantu untuk keperluan belanja sehari hari,” ucapnya.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Talangpadang Agustam Hamid kakon Sinarsemendo, ketua BHP Panroyen S.Pd, Aparat Pekon, Babinsa, Babinkantibmas. (Al/Arj/Len)