Pemerintah Pekon Margodadi, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, menggelar Pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) dan Pelatihan Jurnalistik di kantor pekon setempat, Kamis (20/11/2025).
Tanggamus (Netizenku.com): Pelatihan ini bertujuan memperkuat kemampuan aparatur desa dalam mengelola data, menyajikan informasi publik, dan mengoperasikan kanal komunikasi resmi desa secara lebih transparan di era digital.
Peserta kegiatan terdiri dari aparatur pekon, kepala lingkungan, BHP, dan unsur kelembagaan desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dipandang penting untuk meningkatkan kapasitas digital perangkat pekon agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, akuntabel, dan sesuai standar keterbukaan informasi.
Kepala Pekon Margodadi, Heri Subarjo, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan SID kini telah menjadi standar pengelolaan data dan administrasi desa. Karena itu, aparatur pekon dituntut mampu memanfaatkan sistem ini secara optimal.
“SID itu wajib kita kuasai. Pekon tidak boleh tertinggal dalam pengelolaan data dan informasi. Masyarakat sekarang menuntut pelayanan cepat dan akses informasi yang terbuka. Melalui pelatihan ini, saya berharap seluruh aparatur bisa lebih profesional dalam menyajikan data maupun informasi pekon,” ujar Heri.
Ia menambahkan Margodadi tengah mendorong pembenahan tata kelola informasi desa agar setiap kegiatan, laporan pembangunan, dan layanan publik dapat dipantau masyarakat secara lebih mudah.
Camat Sumberejo, Suwarno, dalam sambutannya menegaskan perkembangan digital menuntut perangkat desa lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan. Ia menyebut SID sebagai tulang punggung transparansi desa.
“SID bukan sekadar aplikasi, tetapi instrumen untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif. Data harus diolah dengan benar, dipublikasikan dengan rapi, dan dapat diakses masyarakat. Ini bagian dari akuntabilitas pemerintahan desa,” kata Suwarno.
Ia menekankan desa yang mampu mengelola informasi dengan baik akan lebih siap menghadapi pengawasan publik dan tantangan pembangunan.
Pelatihan jurnalistik menghadirkan pemateri dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Lampung. Badan Pengurus Provinsi Organisasi (BPPO) AMSI Lampung, Deni Kurniawan, membawakan materi strategi pengelolaan media sosial pemerintah desa di era 4.0.
Deni menegaskan media sosial milik pekon harus dikelola secara profesional, tidak sekadar menjadi album foto kegiatan.
“Pekon perlu memiliki strategi, seperti perencanaan konten, konsistensi unggahan, dan verifikasi data. Media sosial bisa menjadi alat transparansi yang sangat kuat jika dikelola dengan benar,” ujar Deni.
Ia juga menekankan pentingnya membangun interaksi dua arah dengan warga agar penyampaian informasi lebih efektif dan mendorong partisipasi masyarakat.
Materi berikutnya disampaikan Wakil Bendahara AMSI Lampung, Cholik Darmawan, yang mengupas Kode Etik Jurnalistik dan teknik penulisan berita 5W+1H. Menurutnya, aparatur desa memiliki peran penting sebagai penyampai informasi sehingga perlu memahami batasan dan etika publikasi.
“Walaupun bukan jurnalis, aparatur harus tahu mana informasi yang boleh dipublikasikan dan bagaimana menuliskannya dengan benar. Etika jurnalistik itu pagar agar informasi yang keluar dari pekon tidak menimbulkan masalah,” ujar Cholik.
Ia memberikan simulasi penyusunan rilis kegiatan desa, cara memverifikasi data, serta teknik menyusun judul dan lead berita yang efektif.
Pemerintah Pekon Margodadi menilai pelatihan ini sebagai langkah awal pembenahan tata kelola informasi desa. Dengan penguasaan SID dan pengelolaan media sosial yang lebih profesional, pekon berharap transparansi dan pelayanan publik dapat meningkat.
Kegiatan ditutup dengan praktik penginputan data melalui SID, penyusunan konten informasi pekon, dan simulasi pengelolaan akun media sosial resmi desa. (*)








